NASIONAL

UAS Penuhi Undangan Ceramah di Masjid Al Ikhlas KPK

Jakarta (SI Online) – Mubaligh kondang asal Pekanbaru, Riau, Ustaz Abdul Somad atau akrab disapa UAS muncul di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2019).

UAS datang ke Kantor KPK bukan ditangkap karena kasus korupsi, juga bukan karena diminta menjadi saksi tersangka KPK.

UAS hadir untuk memenuhi undangan mengisi tausiah Zuhur kepada para pegawai di Masjid Al Ikhlas, Gedung KPK.

Tausiah yang disampaikan kandidat doktor ilmu hadits dari Sudan itu bertemakan integritas dalam pemberantasan korupsi.

“Saya bercerita bagaimana dalam Islam diajarkan pada saat puasa kita tidak makan, padahal makanan itu halal. Karena hanya mendidik kita. Tidak ada gunanya ibadah kalau kita aniaya orang,” ujar UAS kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).

UAS menuturkan, tujuannya mengisi tausiah KPK antara lain untuk menguatkan lembaga antirasuah dan para pemegang kebijakan serta pegawai di dalamnya.

Hal serupa juga telah dilakukannya di lembaga-lembaga pemerintah seperti kementerian, TNI, BUMN, hingga KPK. “(Tujuan) pengajian menguatkan keyakinan apa yang kita lakukan adalah ibadah,” katanya.

UAS juga memberikan dukungan moral kepada lembaga antirasuah untuk tetap menegakkan kebenaran dan memberantas korupsi di Indonesia.

Sebab dengan begitu, pegawai KPK bisa menjadi umat yang terbaik, yaitu yang mendukung kebaikan dan memberikan dukungan moral pada kebijakan pemerintah.

“Larang perbuatan mungkar, cegah orang dari perbuatan dosa, maka itu inti ajaran Islam,” ucap UAS.

Di hari yang sama, seperti diunggah dalam akun Instagramnya, rupanya sebelum ke Kantor KPK, UAS terlebih dahulu berceramah di Masjid Al Amanah Direktorat Keuangan Markas Besar Angkatan Darat (Ditkuad Mabesad) l Dr Wahidin I No 6 Jakarta Pusat.

UAS menyampaikan ceramah dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw sejak pukul 08.00 WIB. Ia nampak ditemani oleh Direktur Keuangan AD Brigjend TNI Termas.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button