UIN Suka Luluskan Disertasi Halalkan Seks di Luar Nikah, Wasekjen MUI: Ini Musibah
Jakarta (SI Online) – Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ustaz Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, diluluskannya disertasi Abdul Aziz di UIN Sunan Kalijaga (UIN SUKA) Yogyakarta yang menghalalkan hubungan seks di luar nikah merupakan sebuah musibah.
“Kita di MUI dan ormas Islam pertama menyikapi disertasi ini dengan ucapan innalillahi wa inna ilaihi raji’un”, ujarnya mengawali perbincangan tentang disertasi tersebut di Talkshow Indonesia Pagi tvOne, Ahad (01/09/2019).
Anehnya Abdul Aziz justru merasa disertasinya bisa menjadi solusi mengatasi problem diskriminasi dan pelanggaran HAM. Ia berdalih, hubungan seks yang dihalalkan dalam Al-Quran ada dua. Hubungan seks dengan pasangan yang sah dan diikat oleh pernikahan dan hubungan sex dengan milk al-yamin, yang oleh Aziz diistikahkan dengan “sex non marital”.
Sebagai informasi, mahasiswa S-3 UIN SUKA Abdul Azis menulis disertasi berjudul “Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital.” Dia menggunakan konsep “Milk Al-Yamin” dari tokoh liberal asal Suriah Muhammad Syahrur yang menyatakan seks di luar nikah dalam batasan tertentu tak melanggar syariat Islam.
Aziz sendiri mengklaim sering terjadi kriminalisasi terhadap hubungan seksual nonmarital. Aziz mencontohkan kasus dalam pelaksanaan hukum yang kemudian berujung kepada hukuman mati terhadap pelaku.
“Contoh kasus yang mengerikan itu tadi, hukuman mati karena dituduh zina seperti kasus di Aceh tahun 1999 dan di Ambon tahun 2001. Semua itu karena mereka memakai hukum Islam tapi menganggap hubungan seksual nonmarital itu masuk kelompok hubungan zina yang bisa dirajam,” klaim Aziz.
“Memang di Al Quran ada ayat yang menjelaskan mengenai zina, tetapi definisi zina kan tidak ada itu,” dalih dia.
Menurut Zaitun, pembahasan definisi zina itu di kalangan para ulama sudah selesai dan masyarakat awam pun sudah tahu secara lumrah makna sebenarnya dari zina.
“Kalau definisi zina gak ada, saya tidak tahu kalau seorang doktor bicara begitu, pembahasan zina di kalangan para ulama itu sudah selesai. Bahkan orang-orang baru belajar Islam pun sudah tahu.” ujar Zaitun.