Untuk Tukin TNI Ada Uangnya, Mengapa untuk Kenaikan Gaji Guru Tak Ada Anggaran?
Siapa yang Harusnya Diprioritaskan?
Pengamat birokrasi Universitas Padjadjaran, Mudiyati Rahmatunnisa, menilai polemik ini menyangkut prioritas politik anggaran yang tidak berpihak pada pendidikan. Pemerintah dinilai menerapkan standar ganda ketika dengan mudah menemukan ruang fiskal untuk militer tetapi mengaku kehabisan dana untuk guru.
“Publik pun menangkap adanya standar yang berbeda. Narasi pemerintah tidak konsisten,” kata Mudiyati kepada BBC News Indonesia, Kamis (30/07).
Ia menambahkan, apabila pemerintah mampu menaikkan tunjangan militer, seharusnya transparansi yang sama diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik. Jika tidak, keputusan Presiden Prabowo hanya akan dinilai publik sebagai bentuk keberpihakan politik semata pada sektor keamanan.
Pakar administrasi negara dari Universitas Indonesia, Dian Puji Simatupang, turut menyuarakan keprihatinannya terkait alokasi anggaran yang keliru ini. Menurutnya, dalam skala prioritas kebijakan publik, perbaikan taraf hidup guru dan tenaga kesehatan jauh lebih mendesak demi pelayanan publik.
“Karena kalau meningkatkan taraf kehidupan dan penghasilan tenaga pendidik dan kesehatan, maka semakin meningkatkan pelayanan publik,” cetusnya.
Bagaimana Tanggapan Pemerintah?
Mensesneg Prasetyo Hadi bergeming dan menegaskan bahwa penyesuaian tunjangan kinerja prajurit dilakukan semata-mata karena pertimbangan jangka waktu yang sudah lama tidak naik. Ia mengklaim kebijakan ini juga diterapkan secara bertahap pada kementerian dan lembaga lainnya.
“Ya, itu sebenarnya adalah tunjangan kinerja yang memang secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja yang memang besarannya berbeda-beda,” ujar Prasetyo mengawali pernyataannya di gerbong KA Nusantara Explorer, Jawa Tengah, Kamis (30/07/2026).
Prasetyo berdalih bahwa pemerintah tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya guru dan dosen yang bertugas di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Namun, ia enggan merinci berapa nominal pasti kenaikan yang dialokasikan untuk para guru tersebut.
“Contohnya beberapa yang tidak hanya di TNI maupun di Kementerian Pertahanan, tetapi juga untuk guru-guru di daerah 3T, untuk dosen di daerah 3T, untuk tenaga-tenaga kesehatan di daerah 3T itu kita perhatikan mengenai tunjangan atau kesejahteraan bagi mereka-mereka yang mengabdikan diri di tempat-tempat yang apa tergolong cukup sulit begitu,” kata Prasetyo.[]
Sumber: BBC News Indonesia






