Ustaz Bernard Ditangkap Polisi, Sang Istri Bantah Apa yang Dituduhkan
Bekasi (SI Online) – Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni 212 Ustaz Bernard Abdul Jabbar ditahan Polda Metro Jaya. Kabar penahanan ini disampaikan sang istri, Ririn Kustiningsih, Senin (7/10/2019).
Menurut Ririn, Ustaz Bernard ditangkap di tengah jalan tol Tomang Jakarta pada Senin (7/10/2019) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
“Ustaz Bernard dicegat di tengah tol saat kami hendak pulang ke Bekasi dari Lampung usai jengkuk saudara yang sakit. Mobil kami dipinggirkan secara paksa,” jelas Ririn dikutip dari Voa-Islam.com.
Dikatakan Ririn, ada sekitar lima mobil polisi yang memepet mobil Ustaz Bernard di jalan tol. Polisi yang menangkap Ustaz Bernard tak berpakaian dinas. “Polisinya berpakaian preman. Surat penangkapan tidak diperlihatkan kepada keluarga. Ini kayak tangkap teroris,” ujar Ririn dengan suara meninggi.
Ustaz Bernard ditangkap terkait kasus kekerasan Ninoy Karundeng, relawan Jokowi pada aksi yang dilakukan berbagai elemen. Sang istri membantah Ustaz Bernard terlibat aksi kekekasan kepada Ninoy.
“Suami saya tidak melakukan apa yang dituduh. Justru suami saya melindungi si Ninoy dari amukan massa,” kata Ririn.
Sampai saat ini, jelas Ririn, Ustaz Bernard masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ririn tengah berkomunikasi dengan para lawyer untuk mendampingi proses hukum sang suami.
red: adhila