NASIONAL

Polisi Tuduh Tiga Ustaz Terlibat Jamaah Islamiyah

Jakarta (SI Online) – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengakui telah menangkap tiga orang yang mereka tuduh sebagai bagian dari Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021).

“Yang ditangkap tiga,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021) seperti dilansir ANTARA.

Identitas ketiganya, yaitu AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di tempat tinggalnya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Terduga berikutnya berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi. Yang ketiga berinisial FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Sebagai informasi, AA adalah Dr. Anung Al Hamat, AZ adalah Dr. H. Ahmad Zain An-Najah, MA., dan FAO adalah Farid Ahmad Okbah, MA. Ketiganya adalah pimpinan dan pengajar di Pesantren Tinggi “Al Islam”, Jati Melati, Pondok Melati, Bekasi.

Baca juga: Ustaz Farid Okbah dan Ustaz Zain An-Najah Ditangkap Polisi Usai Shalat Subuh

Menurut Ramadhan, tiga orang yang ditangkap itu memiliki peran sebagai pengurus dan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

“FAO merupakan Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, AZ juga Dewan Syuro JI. Sedangkan AA itu anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017,” kata Ramadhan.

Adapun keterlibatan ketiga terduga, yakni AZ selain Dewan Syuro JI juga menjabat Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA). LAM BM ABA dituduh sebagai yayasan amal yang dibentuk oleh JI untuk menggalang dana umat.

Kemudian FAO, selain disebut sebagai Tim Sepuh atau Dewan Syuro JI, juga menjabat sebagai Dewan Syariah LAZ BM ABA.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button