Sakinah dalam Pernikahan Tidak Hanya dengan Tepukan
Berpasangan … Berpasangan … Berpasangan (tepuk 3x)
Janji Kokoh … Janji Kokoh … Janji Kokoh (tepuk 3x)
Saling Cinta
Saling Hormat
Saling Jaga
Saling Ridho
Musyawarah untuk Sakinah
Tepuk Sakinah viral di media sosial. Tepuk Sakinah ini merupakan salah satu bentuk inovasi dari Kementrian Agama (Kemenag) dalam rangka mengenalkan lima pilar keluarga sakinah mawadah warahmah. Tepuk ini dipraktikkan oleh calon pengantin dalam momen Bimbingan Perkawinan (Bimwin).
Diharapkan dengan tepuk Sakinah tersebut, pasangan calon pengantin dapat memahami nilai-nilai penting dalam membangun sebuah pernikahan.
Namun demikian, tentu saja dalam praktiknya, membangun keluarga Sakinah tidak cukup hanya dengan tepukan, butuh sinergisitas dari berbagai arah, yakni individu, masyarakat, bahkan sistem kehidupan yang melingkupinya.
Tujuan Pernikahan
Pernikahan dalam Islam merupakan sesuatu yang sangat sakral, karena di dalam pernikahan terdapat ikatan janji suci antara sepasang insan kepada Sang Maha Pencipta. Pernikahan dalam pandangan Islam bukan sekadar untuk menghalalkan hubungan biologis antara laki-laki dan perempuan, bukan pula sekadar memadu cinta, melainkan untuk melestarikan keturunan manusia dan membentuk peradaban mulia darinya.
Oleh karena itu, Allah Swt telah menyampaikan dalam firmanNya tentang tujuan hakiki pernikahan, “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.” (TQS. Ar-Rum:21)
Rasulullah Saw bersabda, “Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya.” (HR. Thabrani dan Hakim)
Jelaslah bahwa pernikahan adalah sebuah institusi terkecil yang dapat mencetak generasi pembangun peradaban gemilang. Maka, dibutuhkan terwujudnya sakinah mawadah warahmah di dalamnya. Sakinah artinya ketenangan atau ketentraman, sedangkan mawadah artinya cinta yang mendalam, dan rahmah artinya kasih sayang atau belas kasih.
Sakinah, Tantangan di Era Kapitalistik
Keluarga sakinah mawadah warahmah akan menentukan kualitas generasi yang akan terbentuk di dalamnya. Namun sayangnya, di era kehidupan yang dicengkeram oleh kapitalisme sekuler, mewujudkan sakinah mawadah warahmah menjadi sebuah tantangan yang harus ditakhlukkan oleh pasangan suami dan istri.
Bagaimana tidak, kehidupan hari ini menghadirkan fakta kerusakan di segala aspeknya, sehingga mau tak mau akan berpengaruh pada keluarga-keluarga yang ada. Padahal notabenenya, keluarga sakinah dapat terwujud dengan adalah beberapa faktor:
Pertama, pasangan suami istri harus memahami hakikat pernikahan adalah ibadah. Dengan pemahaman itulah, keduanya harus membekali diri dengan ilmu seputar pernikahan dan parenting (pendidikan dan pengasuhan anak), agar visi ibadah ini dapat diwujudkan. Jadi, menikah bukan sekadar modal cinta. Pernikahan harus benar-benar siap segala sesuatunya, siap mental, spiritual, dan finansial.
Kedua, adanya sistem kehidupan yang mampu mensupport lahirnya keluarga sejahtera dan bahagia. Namun realitanya, sistem kehidupan hari ini belum mampu mewujudkan hal tersebut, sebaliknya malah menjadikan keluarga-keluarga dibelit dengan berbagai persoalan ekonomi, sehingga kesejahteraan sulit digapai.
Betapa tidak, sistem kehidupan hari ini mengadopsi kapitalisme sekuler sehingga harta kekayaan hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja di tengah masyarakat. Akhirnya, kesenjangan sosial menganga lebar, di tambah lagi lapangan pekerjaan kian sempit.






