RESONANSI

Negara yang Diperintah oleh Kertas Palsu

Oleh: Muhibbullah Azfa Manik*

Di sebuah ruangan sempit di belakang kampus swasta tak terkenal di pinggir Jakarta, aroma tinta toner dan kertas baru berbaur pekat. Seorang pria berkemeja putih duduk di depan printer laser, tak acuh. Di sampingnya, tumpukan kertas ijazah kosong berwarna krem keemasan terikat rapi, siap diisi dengan nama siapa pun yang membayar.

“S2 atau S3, Mas?” tanya pria itu tanpa menoleh. “Kalau butuh cepat, tiga hari jadi. Transkrip sekalian? Nilai bisa dipilih.”

Di republik ini, rupanya, ilmu pengetahuan dapat dipersingkat dan integritas bisa dinegosiasikan. Gelar akademik telah berubah fungsi—bukan lagi tanda pencapaian intelektual, melainkan sekadar barang dagangan yang dapat ditukarkan. Selamat datang di Indonesia: negara di mana selembar kertas dianggap jauh lebih berharga daripada proses belajar yang sesungguhnya.

Politik Gelar: Kekuasaan yang Berdiri di Atas Kebohongan

Kasus Nurul Qomar, mantan anggota DPR, yang divonis karena menggunakan surat keterangan lulus dan ijazah palsu dari UNJ untuk mencalonkan diri sebagai rektor, sesungguhnya hanyalah kotak kecil yang terbuka dari sebuah gudang besar. Vonis penjara 1 tahun 5 bulan adalah hukuman yang sangat kecil jika dibandingkan dengan kerusakan moral yang ditinggalkan.

Namun, yang jauh lebih mengerikan adalah fakta bahwa pejabat publik lain tak kalah lihai. Ada yang mencatut gelar akademik abal-abal dari kampus yang bahkan tak punya ruang kuliah yang layak. Ada pula yang mendapatkan gelar doktor dalam hitungan bulan—sebuah “prestasi” yang mustahil tanpa manipulasi sistemik.

Akibatnya, publik kini disodori parade gelar yang panjang di mana-mana: Dr., S.Pd., M.Si., M.M., bahkan gelar-gelar asing yang tak jelas akreditasinya. Gelar-gelar ini dipamerkan dalam baliho kampanye, di papan nama kantor pemerintahan, hingga dalam rapat-rapat resmi, menjadi simbol kekuasaan yang seolah tak terbantahkan.

Ironisnya, banyak kebijakan publik yang krusial ditandatangani oleh para pemegang gelar yang tidak pernah melalui proses akademik yang layak. Dalam beberapa hal, republik ini sesungguhnya sedang dipimpin oleh orang-orang yang tidak betul-betul lulus.

Ketika Kampus Menjadi Pabrik dan Dosen Berubah Menjadi Makelar

Kasus sindikat ijazah instan di Garut, yang melibatkan dua PNS, dua advokat, 42 guru SD, dan belasan dosen, adalah ilustrasi menyedihkan. Dunia pendidikan, yang seharusnya menjadi penjaga paling suci integritas bangsa, justru ikut merayakan pesta gelap ini. Jika para pendidik dasar saja masuk dalam jaringan sindikat ini, bagaimana masa depan murid-murid yang belajar dari mereka?

Bahkan di universitas besar pun, celah-celah administrasi dimanfaatkan dengan keahlian kriminal. Kasus dosen yang bekerja bertahun-tahun dengan ijazah palsu di Universitas Bengkulu adalah bukti paling keras. Orang itu mengajar mata kuliah, menilai skripsi, dan memeriksa ujian—padahal ia sendiri tidak pernah melalui proses menjadi sarjana.

Jika seorang dosen palsu bisa lolos sedemikian lama, bagaimana dengan pegawai kampus lain? Bagaimana dengan ribuan lulusan yang telah bertahun-tahun memegang ijazah yang tidak diuji keasliannya?

Kampus yang seharusnya menjadi benteng terakhir kebenaran berubah menjadi pasar sunyi yang rikuh. Di ruang-ruang administrasi, stempel fakultas bisa dipinjam—atau disewa—tanpa ada rasa bersalah.

1 2Laman berikutnya
Back to top button