Kualitas Makanan Menentukan Kualitas Akhlak
Memperhatikan ketentuan halal dan haram merupakan kewajiban mendasar bagi seorang muslim, karena hal tersebut berkaitan langsung dengan tugasnya sebagai hamba Allah SWT dan khalifah di muka bumi.
Ketentuan halal dan haram bukanlah bentuk pembatasan yang menyulitkan, melainkan wujud rahmat dan kasih sayang Allah dalam menjaga kemaslahatan manusia, dengan porsi yang halal jauh lebih luas daripada yang haram.
Dalam Islam, pengharaman didasarkan pada unsur keburukan dan bahaya. Oleh karena itu, sesuatu yang murni membahayakan adalah haram; sesuatu yang murni bermanfaat adalah halal; sesuatu yang bahayanya lebih besar daripada manfaatnya adalah haram; dan sesuatu yang manfaatnya lebih besar daripada bahayanya adalah halal.
Allah SWT berfirman dalam surah al-Mu’minūn ayat 51:
يٰٓاَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبٰتِ وَاعْمَلُوْا صَالِحًاۗ اِنِّيْ بِمَا تَعْمَلُوْنَ عَلِيْمٌ ۗ
“Wahai para rasul, makanlah dari (makanan) yang baik-baik dan beramalsalehlah. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Menurut Syekh Wahbah al-Zuhaili dalam Al-Tafsīr al-Munīr-nya, ayat ini menjadi dalil bahwa makanan yang halal merupakan penolang bagi lahirnya amal saleh. Artinya, ibadah atau amal saleh yang dikerjakan oleh seseorang bergantung pada makanan yang ia konsumsi.
Hal ini dikuatkan oleh sabda Nabi Muhammad Saw dari Abu ‘Abdillah an-Nu‘mān bin Basyīr ra:
إنَّ الحلالَ بيِّنٌ وإنَّ الحرامَ بيِّنٌ وبينهما أمورٌ مُشتبِهاتٌ لا يعلمهنَّ كثيرٌ من الناس فمنِ اتَّقى الشُّبُهاتِ استبرأ لدِينِه وعِرضِه، ومن وقع في الشُّبهاتِ وقع في الحرامِ، كالراعي يرعى حول الحِمى يوشكُ أن يرتعَ فيه، ألا وإنَّ لكلِّ ملكٍ حمًى، ألا وإنَّ حمى اللهِ محارمُه، ألا وإنَّ في الجسدِ مُضغةً إذا صلُحتْ صلُح الجسدُ كلُّه وإذا فسدتْ فسد الجسدُ كلُّه ألا وهي القلبُ.
“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya terdapat perkara-perkara samar yang tidak diketahui oleh banyak orang. Maka siapa yang menjaga diri dari perkara-perkara samar tersebut, sungguh ia telah membersihkan agama dan kehormatannya. Dan siapa yang terjatuh dalam perkara-perkara samar, ia akan terjatuh ke dalam yang haram, seperti seorang penggembala yang menggembalakan dekat daerah terlarang (hima), hampir-hampir ia masuk ke dalamnya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki daerah terlarang, dan ketahuilah bahwa daerah terlarang milik Allah adalah hal-hal yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam tubuh ada segumpal daging; jika ia baik, seluruh tubuh menjadi baik; dan jika ia rusak, seluruh tubuh menjadi rusak. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Sabda Nabi Saw., “Ketahuilah bahwa dalam tubuh terdapat segumpal daging; apabila ia baik, maka seluruh tubuh menjadi baik, dan apabila ia rusak, maka seluruh tubuh menjadi rusak. Ketahuilah, segumpal daging itu adalah hati,” memiliki keterkaitan erat dengan uraian sebelumnya.
Hal ini menunjukkan bahwa halal, haram, dan syubhat yang dikonsumsi seseorang berpengaruh langsung terhadap kondisi hatinya. Hati merupakan poros gerak jasmani dan kehendak jiwa manusia. Baik atau buruknya keadaan hati sangat bergantung pada apa yang dikonsumsi dan dilakukan oleh manusia.






