Anak dalam Asuhan Dunia Digital yang Tidak Netral
Siswi berusia 12 tahun di Medan membunuh ibu kandungnya. Sebuah peristiwa pahit yang menutup akhir 2025 dengan nanar dan duka. Menurut keterangan kepolisian, anak tersebut kerap menonton anime dan bermain gim daring bermuatan kekerasan. (Detiksumut, 29/12/25)
Kasus ini seharusnya cukup untuk membuat kita berhenti sejenak dan bertanya: ruang digital seperti apa yang ikut membesarkan anak-anak kita?
Anak dalam Asuhan Dunia Digital
Mendidik anak hari ini terasa semakin berat. Orang tua tidak hanya disibukkan dengan pemenuhan kebutuhan keluarga, tetapi juga memikul tanggung jawab menjaga anak dari paparan konten rusak. Dalam kehidupan kapitalisme, dunia digital disajikan dengan wajah yang menyenangkan.
Namun, nilai yang ditanamkan kerap tidak netral, bahkan cenderung merusak. Gim daring, konten media sosial, hingga platform belanja, dibangun dengan orientasi keuntungan semata. Ketika segalanya diukur dengan uang, anak-anaklah yang menjadi korban paling rentan.
Dalam sistem ini, manusia dipandang sebagai objek dagangan. Para pelaku industri nyaris tak peduli, meski konten yang disajikan menormalisasi perundungan, bunuh diri, pembunuhan, judi, dan berbagai perilaku ekstrem lainnya. Asalkan laku, konten tersebut tetap diproduksi dan disebarluaskan.
Orang tua pun semakin kelabakan ketika anak terlanjur akrab dengan layar gawai. Sementara apa yang mereka konsumsi justru menjauhkan dari pendidikan yang membangkitkan.
Kondisi ini lahir dari absennya peran negara di negeri kaum muslim. Negara tidak hadir secara nyata untuk menyaring tsaqafah Barat yang masuk melalui algoritma tertentu di media sosial. Sudahlah tidak dibentengi dengan akidah Islam, anak-anak terus ditembaki nilai-nilai asing. Sehingga lahir generasi yang hampa arah dan penuh luka. Ironisnya, sebagian dari mereka tumbuh menjadi pelaku kejahatan itu sendiri.
Pendidikan Anak dalam Sistem Islam
Lalu, bagaimana Islam memandang pendidikan anak di era digital? Persoalan ini tidak cukup dibebankan pada individu dan keluarga saleh semata. Benar bahwa ayah dan ibu memiliki peran utama dalam menanamkan akidah, menumbuhkan kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta‘ala dan Rasulullah ﷺ, serta membiasakan anak taat pada syariat-Nya. Anak diajarkan menjaga diri dari yang haram dan sia-sia. Namun, peran ini tidak akan kokoh tanpa dukungan pilar lainnya.
Pilar kedua adalah masyarakat yang menjalankan amar makruf nahi munkar. Berbeda dengan kondisi hari ini, masyarakat Islam dibangun di atas pemikiran Islam yang hidup. Mereka tidak permisif terhadap kerusakan, tidak latah menyebarkan konten viral yang merusak, dan tidak ikut meramaikannya.
Masyarakat turut menjaga generasi, karena memahami bahwa pendidikan anak adalah urusan bersama. Peran ini hanya mungkin terwujud melalui sistem pendidikan Islam yang utuh, didukung oleh sistem ekonomi, politik, dan pergaulan yang berdiri atas asas Islam.
Pada akhirnya, peran paling menentukan berada pada pilar ketiga, yaitu negara. Dalam Islam, negara tidak diposisikan sebagai penonton yang netral, apalagi melayani arus teknologi dan kepentingan pasar.
Sejak awal kehadirannya, negara berdiri untuk mengurus dan melindungi urusan umat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Membiarkan ruang digital dipenuhi konten yang merusak akidah, akhlak, dan nalar anak berarti melepaskan tanggung jawab kepemimpinan.






