Prabowo Lembek dalam Menghadapi Israel?
Indonesia tidak dilahirkan oleh kompromi. Negara ini lahir dari perlawanan terhadap penjajahan. Karena itu, penolakan terhadap penjajahan bukan pilihan kebijakan, melainkan jati diri konstitusional. Pembukaan UUD 1945 tidak membuka ruang tafsir abu-abu: “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”. Titik. Tidak bersyarat. Tidak menunggu negosiasi.
Namun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, prinsip fundamental itu mulai digeser oleh bahasa baru bernama pragmatisme global—sebuah istilah halus untuk menutupi melemahnya keberanian moral.
Di saat Gaza dihancurkan, anak-anak Palestina dibunuh, rumah sakit dibom, dan dunia menyaksikan kejahatan kemanusiaan secara terbuka, Indonesia justru mengirim sinyal yang membingungkan: retorika pro-Palestina di podium, tetapi kelunakan terhadap Israel dalam praktik.
Presiden Prabowo secara terbuka menyatakan kesiapan Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika Palestina diakui. Pernyataan ini tampak “adil” di atas kertas, namun secara politik dan moral sangat problematik.
Sebab pengakuan Palestina bukanlah hadiah dari Israel. Palestina adalah hak. Hak yang dirampas. Ketika Indonesia menempatkan pengakuan Palestina sebagai “syarat negosiasi”, maka secara tidak langsung Indonesia mengakui Israel sebagai pihak yang berhak memberi atau menahan hak bangsa lain dan menurunkan posisi Indonesia dari penentang penjajahan menjadi penengah konflik semu.
Media internasional Channel News Asia dengan jujur mencatat, “Nada Prabowo yang lebih lunak terhadap Israel menandai pergeseran dari sikap keras Indonesia yang selama ini menjadi tradisi.”
Pakar Timur Tengah Universitas Indonesia, Yon Machmudi, menegaskan bahwa publik berhak curiga, “Ketika nada diplomasi menjadi lebih lunak, publik tentu mempertanyakan konsistensi politik luar negeri Indonesia.”
Sementara itu pakar hubungan internasional Yohanes Sulaiman menyebutnya terang-terangan sebagai perubahan kebijakan pemerintah Indonesia. “Pendekatan Prabowo terhadap Israel jauh lebih lembut dibandingkan presiden sebelumnya,” terangnya.
Peneliti ISEAS, Antonius Made Tony Supriatma, mengritik lebih tajam, ”Ketika Indonesia mulai berbicara tentang kemungkinan pengakuan terhadap Israel, itu sudah merupakan penurunan posisi moral.”
Fakta lembeknya Prabowo dalam menghadapi Israel ini dapat dilihat tidak adanya keberanian Prabowo untuk memutuskan hubungan dagang dengan Israel. Akibat genosida yang dilakukan Israel, banyak negara telah memutuskan hubungan diplomatik atau dagang dengan Israel. (Baca: Prabowo Jangan Pengecut, Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel Segera).
Yang patut disesalkan juga adalah pemerintah Prabowo ternyata telah menerbitkan puluhan visa bagi warga negara Israel untuk berkunjung ke Indonesia. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun dari laporan Direktorat Intelijen Keimigrasian, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI (Kemenimipas) per 30 November 2025, pemerintah telah menerbitkan 51 calling visa untuk warga negara Israel.
Indonesia selama ini tak punya hubungan diplomatik dengan Israel. Sehingga masuknya WN Israel ke Indonesia tak menggunakan memakai metode penerbitan visa biasa. Mereka wajib memohon penerbitan calling visa, yaitu visa yang proses persetujuannya dilakukan secara khusus dan menyertakan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.






