Pemikiran Hebat Hasan al Bana (1)
Hasan al Bana lahir di desa Mahmudiyah, Mesir 1906. Umur 14 tahun hafal Al-Qur’an dan sejak kecil sampai dengan remaja, ia dididik dengan pendidikan Islam yang baik.
Ia wafat syahid diberondong senapan, di mobilnya, oleh tentara Raja Fuad (penguasa Mesir), pada 12 Februari 1949. Ia adalah tokoh pendiri gerakan Ikhwanul Muslimin. Karya-karyanya, meskipun sedikit, karena ia wafat ketika muda, menjadi referensi kader-kader ikhwan sampai kini.
Ia adalah seorang ulama besar, mujtahid dan mujahid. Ceramah-ceramahnya yang menyentuh dan menarik tiap Selasa di Mesir, diikuti ribuan ulama dan kaum awam. Karya-karyanya antara lain: “Mudzakkirat ad Da’wah wad Daiyyah”, “Majmuah Rasail”, dll.
Salah satu pemikirannya yang hebat adalah tentang sepuluh prinsip Ikhwanul Muslimin (rukun baiat). Imam Hasan al Bana menyatakan,”Wahai saudara-saudaraku yang tulus, rukun baiat kita ada sepuluh, maka jagalah. Yaitu: al fahm (pemahaman), al ikhlash (ketulusan), al amal (aktivitas), al jihad (jihad), at tadhhiyah (pengorbanan), ath tha’ah (kepatuhan), ats tsabat (keteguhan), at tajarrud (dedikasi dan totalitas), al ukhuwwah (persaudaraan), dan ats tsiqah (kepercayaan).”
Rukun adalah bagian dari sesuatu yang jika ditinggalkan maka aktvitas menjadi tidak berguna atau tidak bisa tegak, atau bagian yang paling kuat atau perkara yang paling besar. Rukun juga bisa berarti sesuatu yang digunakan untuk memperkokoh.
Sedangkan baiat adalah berjanji mencurahkan kepatuhan dengan sebuah ‘kompensasi’. Baiat pada asalnya adalah mencurahkan ketaatan pada seorang pemimpin karena telah memberinya sesuatu. Orang yang membaiat adalah orang yang berjanji untuk memberikan ketaatan meskipun ketaatan itu menuntut harta, tenaga atau jiwa selama hal itu dalam rangka mendapatkan ridha Allah Swt.
Baiat telah berlaku di dalam Al-Qur’anul Karim dalam kesempatan Baiaturridhwan di Perjanjian Hudaibiyah. Baiat itu dilakukan antara Rasul dan orang-orang yang beriman di bawah pohon. Allah berfirman,
لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا
“Sungguh, Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon. Dia mengetahui apa yang ada dalam hati mereka, lalu Dia menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat.”
وَمَغَانِمَ كَثِيرَةً يَأْخُذُونَهَا وَكَانَ اللَّهُ عَزِيزًا حَكِيمًا
“Dan (memberikan kepada mereka) harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. al Fath 18-19)
Imam Hasan al Bana memandang jamaah Ikhwanul Muslimin berikut manhaj tarbiyah di dalamnya sebagai satu atau beberapa langkah yang akan mengantarkan kaum Muslimin memiliki pemerintahan Islam di suatu negara, kemudian pemerintahan ini akan bertambah seiring dengan semakin banyaknya negara, lalu diantara negara-negara itu timbul kesatuan sehingga umat Islam akan menjadi satu umat, dan di saat itu kaum Muslimin atau ahlul halli wal aqdi akan bersepakat untuk memilih seorang imam atau khalifah kemudian membaiat kepadanya, dan Ikhwanul Muslimin yang pertama kali membaiat, mendengar dan taat kepadanya. (Lihat “Syarah Arkanul Baiah Pilar Penopang Kejayaan Dakwah”, Majdi al Hilali dan Ali Abdul Halim Mahmud, Era Adicitra Intermedia, 2018, halaman 2).






