NUIM HIDAYAT

Pemikiran Hebat Hasan al-Bana (4)

Hasan al-Banna mengharap umat Islam, khususnya anggota Ikhwanul Muslimin, mempunyai hubungan yang erat dengan Al-Qur’an.

Menurutnya, Al-Qur’an adalah ibarat lautan yang kaya mutiara. Setiap penjelajahan terhadap Al-Qur’an akan mendapat makna-makna baru, ibarat gelombang laut yang tak pernah habis dan tak bertepi.

“Pesan saya kepada kalian, wahai Ikhwan, hendaklah kalian menjalin hubungan dengan Al-Qur’an setiap saat, supaya kalian mampu mendapatkan ilmu baru setiap kali berhubungan dengannya,” kata sang Imam.

Menurut Hasan al-Banna, kewajiban kita terhadap Al-Qur’an ada empat:

1. Hendaklah kita memiliki keyakinan yang sungguh-sungguh dan kuat bahwa tidak ada yang dapat menyelamatkan kita kecuali sistem sosial yang diambil dan bersumber dari Kitab Allah SWT (Al-Qur’an). Sistem sosial apa pun yang tidak mengacu atau tidak berlandaskan Al-Qur’anul Karim pasti bakal menuai kegagalan.

Misalnya, banyak orang mengatasi problema ekonomi dengan terapi tambal sulam “tidak menggemukkan dan tidak pula sekadar menghilangkan lapar.” Sementara itu, Al-Qur’anul Karim telah menggariskan aturan tentang zakat (sedekah), mengharamkan riba, mewajibkan kerja, melarang pemborosan, sekaligus menanamkan kasih sayang antarsesama manusia. Dengan arahan semacam itu, problema kemiskinan tentu dapat segera dipecahkan. Tanpa solusi ini, tidak mungkin terpecahkan. Selain model ini, solusi hanya ibarat pil penenang sementara.

Baca juga: Pemikiran Hebat Hasan al Bana (3)

Contoh lain adalah problem kesehatan. Ikhwan sekalian, kalian mendapati mereka ibarat orang yang membuka keran berdiameter tiga milimeter, sedangkan di bawahnya terdapat bak yang berdiameter tiga meter. Mereka membuat rumah sakit keliling dan klinik kesehatan, tetapi akar penyakit tidak diberantas. Misalnya taraf hidup yang masih rendah. Padahal Islam menghendaki peningkatan taraf hidup dan pemberantasan berbagai kemungkaran. Rasulullah saw. bersabda:

“Tidaklah perilaku keji terlihat nyata di tengah-tengah suatu kaum, kecuali akan banyak penyakit menimpa mereka, yang tidak pernah menimpa orang-orang sebelum mereka.”

Ikhwan sekalian, contoh lain misalnya pemberantasan kriminalitas. Apakah kita akan menjebloskan pencuri ke penjara agar ia mengasah keahliannya kepada dedengkot-dedengkot kriminalitas, sehingga semakin lama masa tinggalnya di penjara, semakin tinggi pula keahliannya dalam melakukan tindak kriminal? Andaikata nash Al-Qur’an berikut ini diambil, “Atau diasingkan dari negeri (tempat kediamannya),” niscaya hal ini akan memberikan banyak manfaat kepada negara.

إِنَّمَا جَزَاءُ الَّذِينَ يُحَارِبُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَسْعَوْنَ فِي الْأَرْضِ فَسَادًا أَنْ يُقَتَّلُوا أَوْ يُصَلَّبُوا أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُمْ مِنْ خِلَافٍ أَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِي الدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi adalah: mereka dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara bersilang, atau diasingkan dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu sebagai suatu penghinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar.” (QS Al-Ma’idah [5]: 33).

Bagaimana pendapat Anda jika sistem ini diterapkan secara keseluruhan? Ikhwan sekalian, solusinya hanya Islam. Islam tidak menerima persekutuan dengan yang lain. Kitab suci yang autentik hanya Al-Qur’an. Karena itu, kita wajib percaya bahwa hanya Islam yang layak menyelamatkan umat ini dari setiap bencana yang menimpa dalam seluruh aspek kehidupan.

2. Maka dari itu, kaum muslimin wajib menjadikan Kitab Allah sebagai sahabat karib, kawan bicara, dan guru. Kita harus membacanya. Jangan sampai ada hari yang kita lalui sedangkan kita tidak menjalin hubungan dengan Allah SWT melalui Al-Qur’an. Demikianlah keadaan para pendahulu kita, kaum salaf, semoga Allah meridainya. Mereka tidak pernah kenyang dengan Al-Qur’anul Karim. Mereka tidak pernah meninggalkannya. Bahkan, mereka mencurahkan waktunya untuk itu, sehingga Rasulullah saw. harus turun tangan untuk melarang mereka berlebihan di dalamnya.

Setidaknya, saudaraku, hendaklah kita membaca Al-Qur’an secara rutin meskipun sedikit. Sunah mengajarkan agar kita mengkhatamkannya tidak lebih dari satu bulan dan tidak kurang dari tiga hari. Sayidina Umar bin Abdul Aziz apabila disibukkan oleh urusan kaum muslimin, beliau mengambil mushaf dan membacanya walaupun hanya dua atau tiga ayat. Beliau berkata, “Agar saya tidak termasuk mereka yang menjadikan Al-Qur’an sebagai sesuatu yang ditinggalkan.”

Rasulullah saw. bersabda, “Barang siapa membaca satu ayat dari Kitabullah, maka ia memperoleh sepuluh kebaikan untuk setiap huruf. Barang siapa mendengarkannya, maka ia akan memperoleh cahaya pada hari kiamat.”

Orang yang telah menghafalkan Al-Qur’an kemudian melupakannya (dengan sengaja), ia telah melakukan satu dosa besar. Karena itu, Ikhwan sekalian, Anda harus rajin membaca Al-Qur’anul Karim dan menetapkan bacaan dari Kitab Allah SWT untuk diri Anda. Hendaklah kalian tekun melaksanakannya, sebagai peneladanan terhadap para pendahulu umat ini, sebagai pelaksanaan perintah Allah SWT, dan agar mendapat manfaat dari kandungan kitab-Nya.

3. Setelah itu, ketika membaca Al-Qur’an kita harus memperhatikan adab-adab membacanya dan ketika mendengarkan kita juga harus memperhatikan adab-adab mendengarnya. Hendaklah kita berusaha merenungkan dan meresapinya. Rasulullah saw. bersabda:

“Sesungguhnya Al-Qur’an ini turun dengan kesedihan, maka jika kamu membacanya hendaklah kamu menangis. Jika kamu tidak menangis, maka buatlah seolah-olah dirimu menangis.”

Akhi, ini artinya adalah bahwa jika hati Anda belum dapat konsentrasi sampai pada tingkat menghayatinya, hendaklah Anda berusaha menghayatinya. Janganlah setan memalingkan Anda dari keindahan perenungan sehingga Anda tidak mendapatinya. Tekunlah! Andaikan dalam membaca Anda hanya dapat menggerakkan lidah, tetap bacalah. Hendaklah Anda menyediakan waktu untuk menghafal dan mengulang. Usahakan agar Anda benar-benar meresapi kandungan makna Al-Qur’an.

Banyak riwayat menceritakan bahwa pada suatu malam Sayidina Umar bin Khattab r.a. pergi berkeliling kota. Tiba-tiba beliau mendengar seseorang membaca, “Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Demi Bukit Thur. Dan demi kitab yang ditulis. Pada lembaran yang terbuka. Dan demi Baitul Makmur. Dan demi atap yang ditinggikan (langit). Dan demi laut yang di tanahnya ada api. Sesungguhnya siksa Tuhanmu pasti terjadi. Tidak ada yang dapat mencegahnya.” (QS Ath-Thur [52]: 1-8).

Ketika mendengar bacaan ini beliau berkata, “Inilah sumpah yang benar, demi Tuhan Pemilik Ka’bah.” Beliau lantas tersungkur pingsan. Beliau digendong oleh seorang sahabat yang bernama Aslam dan dibawa ke rumahnya. Beliau sakit selama tiga puluh hari dan dijenguk oleh masyarakat.

Akhi, demikian halnya dengan Umar bin Abdul Aziz. Suatu kali beliau datang bakda Isya. Beliau lantas berwudu dan berdiri melaksanakan salat. Beliau membaca, “(Kepada malaikat diperintahkan) kumpulkanlah orang-orang zalim dan teman sejawat mereka beserta apa yang selalu mereka sembah, selain Allah. Lantas tunjukkan pada mereka jalan menuju neraka Jahim. Dan hentikan mereka, sesungguhnya mereka akan ditanya.” (QS Ash-Shaffat [37]: 22-24). Beliau terus mengulang-ulang ayat, “Dan hentikanlah mereka, sesungguhnya mereka akan ditanya,” sampai muazin datang untuk mengumandangkan azan subuh.

Demikianlah Ikhwan sekalian, penghayatan mereka terhadap Kitab Al-Qur’anul Karim. Pada zaman Imam Syafi’i jika ingin meresapi Kitab Allah di Makkah, mereka mengirimkan surat kepada beliau agar beliau membacakan Kitab Allah. Beliau tidak pernah terlihat menangis seperti pada hari tersebut. Hendaklah kita juga membaca Al-Qur’an dengan bacaan yang membuahkan. Jika Al-Qur’an ini dapat menyentuh hati orang-orang kafir, yang merupakan manusia paling jauh kemungkinannya untuk menghayati Kitab Allah, bagaimana pula dengan kita? Lihatlah Utbah bin Rabi’ah (seorang kafir), ketika mendengar bacaan Rasulullah saw., ia berkata:

“Sesungguhnya bacaan ini mengandung kelezatan dan keindahan. Atasnya membuahkan, bawahnya menyejukkan. Sungguh ini bukan perkataan manusia.”

Begitu pula yang terjadi pada Najasyi dan kaumnya ketika mendengar Ja’far bin Abi Thalib membaca Al-Qur’an. Sekonyong-konyong mata mereka dialiri air mata.

Lalu bagaimana dengan orang-orang yang beriman? Seharusnya ketika orang-orang beriman membaca Kitab Allah SWT adalah sebagaimana yang difirmankan-Nya, “Allah telah menurunkan sebaik-baik perkataan, yaitu Al-Qur’an yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya. Kemudian kulit dan hati mereka menjadi tenang pada waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barang siapa yang disesatkan Allah, maka tidak ada seorang pun yang mampu memberikan petunjuk kepadanya.” (QS Az-Zumar [39]: 23).

4. Akhi, setelah kita beriman bahwa Al-Qur’an adalah satu-satunya penyelamat, kita wajib mengamalkan hukum-hukumnya. Hukum-hukum Al-Qur’anul Karim menurut yang saya ketahui, terbagi menjadi dua:

a. Hukum-hukum individu yang berkaitan dengan masing-masing orang, seperti salat, puasa, zakat, haji, tobat, serta akhlak, yang meliputi kejujuran, menepati janji, kesaksian, dan amanat. Ini semua, wahai saudaraku, merupakan hukum-hukum yang berhubungan dengan manusia secara umum. Setiap orang dapat melaksanakannya sendiri.

Ketika Anda membaca Al-Qur’an, Anda harus mematuhi hukum-hukum dan batasan-batasannya. Barang siapa yang belum pernah salat, kemudian membaca firman Allah SWT, “…dan dirikanlah salat.” (QS An-Nur [24]: 36), maka ia harus melaksanakan salat. Dan ketika membaca, “Dan janganlah kamu mengurangi takaran dan timbangan manusia.” (QS Al-A’raf [7]: 85) maka Anda harus memenuhi hak setiap orang. Seharusnya Anda tidak perlu menunggu orang lain untuk melaksanakan hal ini. Sesuatu hal yang halal itu sudah jelas dan yang haram juga sudah jelas.

b. Kedua adalah hukum-hukum yang berkaitan dengan masyarakat, atau hukum-hukum yang berkaitan dengan penguasa. Ini semua merupakan kewajiban negara, misalnya menegakkan hudud (sanksi hukum), jihad, dan masalah-masalah yang merupakan tugas negara dalam Islam. Negara wajib melaksanakannya. Jika negara tidak melaksanakannya, ia bertanggung jawab di hadapan Allah SWT. Kewajiban rakyat dalam keadaan demikian adalah menuntut pelaksanaannya. Sesungguhnya Islam tidak membebaskan umat dari tanggung jawab.

Sekarang bagaimana umat dapat mewujudkan hal ini? Hendaklah umat bersatu padu. Hendaklah umat menyatukan kata, menuntut, dan terus menuntut. Hendaklah umat menggunakan segala cara untuk menyampaikan tuntutan ini, khususnya jika sistem kenegaraan yang berlaku seperti sistem kenegaraan di Mesir. Jika demikian, tidak ada alasan bagi siapa pun untuk tidak menyatakan hal ini dengan terus terang. Umat tidak dapat dilepaskan dari kewajiban mengawasi negara.

Ikhwan sekalian, hendaklah kita menyatukan barisan dan menyatukan kata, sehingga kita menjadi kuat, diperhitungkan, dan mempunyai suara agar negara dapat memandang kenyataan yang ada. Dengan demikian, cepat atau lambat kita akan sampai kepada tujuan, insyallah.[]

Nuim Hidayat

Sumber: Ceramah-Ceramah Hasan al-Banna, Ahmad Isa Asyur, Intermedia, 2000.

Back to top button