Ade Armando Mau Minta Maaf, Aliansi Ormas Islam: Proses Hukum Tetap Lanjut, Jabatan Komisaris Harus Dicopot
Jakarta (SI Online) — Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama menyampaikan sikap resmi terkait perkembangan laporan dugaan tindak pidana penghasutan dan penyebaran ujaran kebencian melalui media elektronik yang melibatkan sejumlah aktivis liberal, yakni Ade Armando, Permadi Arya (Abu Janda), dan Grace Natalie.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum dari LBH Hidayatullah, Syaefullah Hamid, di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Dalam keterangannya, Aliansi Ormas Islam menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh merupakan bentuk aspirasi masyarakat dalam penegakan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan tidak berkaitan dengan kepentingan politik pihak mana pun.
“Langkah hukum yang ditempuh oleh berbagai elemen masyarakat melalui Ormas Islam merupakan bentuk aspirasi penegakan hukum yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Syaefullah Hamid.
Baca juga: 40 Ormas Islam Polisikan Grace Natalie, Ade Armando, dan Abu Janda
Aliansi juga menolak narasi yang dinilai berupaya menggiring persoalan tersebut ke ranah politik praktis. Menurut mereka, proses hukum harus dijaga tetap objektif, profesional, dan bebas dari intervensi kepentingan di luar hukum.
Selain itu, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas, Aliansi meminta agar penanganan perkara tetap dilakukan langsung oleh Bareskrim Polri dan tidak didelegasikan ke Polda Metro Jaya.
“Kami memandang bahwa penanganan di tingkat Bareskrim akan memberikan jaminan yang lebih kuat terhadap independensi proses, mengingat sensitivitas dan perhatian publik yang tinggi terhadap perkara ini,” katanya.
Aliansi juga menegaskan bahwa rencana permintaan maaf dari pihak terlapor, termasuk Ade Armando kepada Muhammad Jusuf Kalla dan umat Islam, tidak otomatis menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami akan terus melanjutkan perkara ini hingga tuntas,” tegas Syaefullah.
Dalam pernyataannya, Aliansi turut meminta pemerintah mencopot dan memberhentikan Ade Armando, Grace Natalie, serta Marthin Philips Sinurat dari jabatan komisaris di BUMN. Mereka menilai ketiganya telah memprovokasi permusuhan masyarakat melalui penyebaran konten yang dinilai berpotensi memicu benturan antarumat beragama.
Di akhir pernyataan, Aliansi Ormas Islam mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi. Mereka meminta seluruh pihak menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga kerukunan umat beragama serta mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan berintegritas,” tutupnya. []






