Palestina Desak Dunia Hentikan Permukiman Ilegal Israel
Ramallah (Suaraislam.id)-Menteri Luar Negeri Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, menyerukan langkah nyata komunitas internasional untuk menghentikan aktivitas permukiman ilegal Israel di Tepi Barat.
Shahin juga menuntut perlindungan bagi warga Palestina dari upaya pengusiran yang terus dilakukan oleh otoritas Israel.
Seruan tersebut disampaikan Shahin saat melakukan kunjungan lapangan ke komunitas Badui Khan al-Ahmar, sebelah timur Yerusalem Timur, pada Rabu, 10 Juni 2026.
Kunjungan itu turut dihadiri anggota korps diplomatik dan perwakilan organisasi internasional, termasuk Konsul Jenderal Turkiye, Ismail Cobanoglu.
“Israel hanya memahami bahasa tindakan nyata di lapangan, sehingga komunitas internasional harus mengambil langkah-langkah praktis,” tegas Shahin kepada Anadolu.
Ia menekankan bahwa pelanggaran hukum internasional yang dihadapi rakyat Palestina setiap hari sudah menjadi rahasia umum.
Shahin menyerukan sikap internasional yang bersatu untuk menghentikan pendudukan melalui langkah-langkah konkret di lapangan.
Menurut dia, sejumlah negara memang telah mengambil tindakan terhadap Israel, namun langkah tersebut dirasa masih belum memadai.
Ia juga menyoroti meningkatnya serangan brutal oleh pemukim terhadap komunitas Badui dan lahan milik warga Palestina.
Shahin menegaskan bahwa rakyat Palestina akan tetap bertahan di tanah mereka dan tidak akan meninggalkannya.






