OPINI

Hilangnya Syariat, Matinya Naluri Keibuan

Publik kembali dikejutkan oleh kasus memilukan yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Seorang ibu berinisial HI (46) ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membiarkan anak kandungnya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan ayah tirinya, AB (44).

Kepada penyidik, sang ibu mengaku menyetujui perbuatan tersebut karena takut diceraikan oleh suaminya. Pengakuan ini sontak memantik keprihatinan publik. Bagaimana mungkin seorang ibu yang seharusnya menjadi benteng pertama bagi anak justru membiarkan buah hatinya menjadi korban demi mempertahankan rumah tangga?

Kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa. Ia adalah potret buram runtuhnya fitrah manusia. Sebuah peristiwa yang membuat hati bertanya, bagaimana mungkin seorang ibu yang secara naluriah diciptakan Allah sebagai pelindung justru membiarkan anaknya menjadi korban?

Peristiwa seperti ini tentu tidak lahir dalam ruang kosong. Ia merupakan akumulasi dari kerusakan cara pandang yang telah lama menggerogoti masyarakat. Ketika standar benar dan salah tidak lagi bersumber dari wahyu, manusia akan membangun ukurannya sendiri. Akibatnya, sesuatu yang semestinya mustahil dilakukan perlahan menjadi mungkin.

Allah Swt. menganugerahkan fitrah kepada setiap manusia. Di dalam diri seorang ibu, fitrah itu tampak dalam kasih sayang, naluri melindungi, dan kesediaan berkorban demi keselamatan anaknya. Rasulullah saw. bahkan menjadikan kasih sayang seorang ibu sebagai gambaran betapa besarnya rahmat Allah kepada hamba-Nya.

Namun fitrah bukanlah sesuatu yang tidak bisa rusak. Ia dapat tertutupi oleh hawa nafsu, ketakutan, tekanan, dan lingkungan yang menjauh dari petunjuk Allah. Ketika manusia lebih takut kehilangan pasangan daripada kehilangan rida Allah, lebih takut menyandang status janda daripada murka-Nya, di situlah fitrah mulai terkikis. Ketakutan kepada manusia mengalahkan rasa takut kepada Sang Pencipta. Akibatnya, naluri yang seharusnya melindungi berubah menjadi pembiaran terhadap kemungkaran.

Fenomena ini sesungguhnya merupakan cermin dari krisis yang lebih besar, yakni krisis peradaban. Sistem kehidupan sekuler memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya, hukum Allah tidak lagi menjadi rujukan dalam membangun keluarga, mendidik anak, maupun menyelesaikan konflik rumah tangga. Agama direduksi menjadi ritual pribadi, sementara kehidupan diatur oleh kepentingan, emosi, dan standar buatan manusia.

Tak heran jika keluarga yang semestinya menjadi tempat paling aman justru berubah menjadi tempat paling menakutkan bagi anak. Kekerasan seksual dalam keluarga terus terjadi. Pornografi merajalela. Perselingkuhan dianggap lumrah. Perceraian meningkat. Anak kehilangan perlindungan. Semua ini bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan mata rantai dari kerusakan sistemik.

Islam memandang keluarga sebagai institusi yang sangat mulia. Anak adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Allah Swt. berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6).

Ayat ini menegaskan bahwa tugas orang tua bukan sekadar memenuhi kebutuhan materi, melainkan menjaga kehormatan, akidah, dan keselamatan anak dari segala bentuk kezaliman.

Islam juga tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual. Kehormatan manusia dijaga dengan sangat serius. Negara berkewajiban menutup seluruh pintu kerusakan melalui pendidikan berbasis akidah Islam, penerapan hukum yang adil, perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak, serta sistem sosial yang menjaga kesucian hubungan laki-laki dan perempuan.

Karena itu, penyelesaian persoalan seperti ini tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku atau menyesali keadaan. Yang jauh lebih penting adalah mengoreksi akar masalahnya. Selama masyarakat terus hidup dengan sistem yang menjauhkan manusia dari aturan Allah, tragedi serupa akan terus berulang dalam bentuk yang mungkin lebih mengerikan.

Sudah saatnya umat menyadari bahwa kerusakan moral bukan sekadar kegagalan individu, melainkan buah dari sistem kehidupan yang mengabaikan syariat Allah. Sebab, ketika syariat ditinggalkan, bukan hanya keadilan yang hilang, tetapi juga fitrah kemanusiaan.

Maka, jalan keluar hakiki bukan sekadar memperbaiki perilaku individu, melainkan mengembalikan syariat Islam sebagai pedoman dalam mengatur kehidupan. Hanya dengan itulah keluarga kembali menjadi tempat yang aman, ibu kembali pada fitrahnya sebagai pelindung, dan anak-anak tumbuh dalam naungan kasih sayang yang diridai Allah.

Selvi Sri Wahyuni, M.Pd

Back to top button