#Bebaskan PalestinaINTERNASIONAL

Israel Gunakan Krisis Air sebagai Alat Kematian Perlahan bagi Warga Gaza

Gaza (Suaraislam.id) – Pusat Hak Asasi Manusia (HAM) Palestina memperingatkan bahwa sistem penyediaan air di Jalur Gaza berada di ambang kehancuran akibat serangan Israel yang terus berlangsung, penghancuran infrastruktur, serta pembatasan masuknya bahan bakar dan peralatan yang dibutuhkan untuk mengoperasikan maupun memperbaiki fasilitas air.

Kondisi tersebut memaksa lebih dari dua juta warga Palestina menghadapi musim panas dalam situasi yang sangat memprihatinkan. Suhu di dalam tenda-tenda pengungsian dilaporkan melampaui 40 derajat Celsius, sementara ratusan ribu keluarga bahkan tidak memiliki pasokan air minimum untuk minum dan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

Dilansir Palinfo, Ahad (28/6/2026), Pusat HAM Palestina menyatakan bahwa kelangkaan air dan memburuknya krisis kemanusiaan merupakan akibat langsung dari kebijakan sistematis Israel yang menargetkan fondasi kehidupan sipil, terutama infrastruktur air dan sanitasi.

Menurut lembaga tersebut, kerusakan yang meluas telah menyebabkan hampir lumpuhnya layanan dasar, menciptakan lingkungan yang tidak layak huni, meningkatkan risiko penyebaran penyakit dan wabah, serta mendorong penduduk ke kondisi kehausan dan kekurangan gizi.

Pusat tersebut mengungkapkan bahwa data yang mereka dokumentasikan menunjukkan rata-rata ketersediaan air bagi setiap warga Gaza turun drastis, dari sekitar 80 liter per orang per hari sebelum Oktober 2023 menjadi hanya 3 hingga 6 liter per hari di sebagian besar wilayah. Bahkan, di beberapa daerah jumlahnya tidak lebih dari 2 liter per orang per hari. Angka tersebut jauh berada di bawah standar darurat minimum Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni 15 liter per orang per hari.

Lembaga itu juga mengutip data berbagai organisasi kemanusiaan internasional yang menunjukkan lebih dari 80 persen jaringan air dan sanitasi di Jalur Gaza telah hancur atau mengalami kerusakan berat akibat pemboman Israel, yang menurut laporan dilakukan secara sengaja.

Selain itu, lebih dari 1.675 kilometer jaringan pipa air dan saluran pembuangan dilaporkan rusak atau hancur. Sebagian besar fasilitas desalinasi, stasiun pemompaan, dan instalasi pengolahan air juga berhenti beroperasi. Air yang masih dipompa banyak terbuang akibat kebocoran jaringan, sementara sebagian besar air tanah tidak lagi layak dikonsumsi karena tingginya kadar garam dan pencemaran limbah.

Pusat HAM Palestina menjelaskan bahwa runtuhnya sistem penyediaan air juga dipicu oleh terus terhambatnya pasokan bahan bakar untuk mengoperasikan fasilitas air, ditambah pemadaman listrik yang berkepanjangan di seluruh Jalur Gaza. Akibatnya, sumur air, instalasi desalinasi, dan stasiun pompa tidak dapat berfungsi secara normal.

Situasi tersebut memaksa warga menempuh perjalanan jauh hanya untuk memperoleh air dalam jumlah yang sangat terbatas, yang dalam banyak kasus juga tidak aman untuk dikonsumsi.

Di tengah gelombang panas yang sedang melanda, lembaga itu memperingatkan meningkatnya ancaman kesehatan dan kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Hampir satu juta warga Palestina kini tinggal di tenda-tenda yang minim fasilitas dasar, sementara ribuan keluarga harus memilih apakah air yang mereka miliki digunakan untuk minum, memasak, atau menjaga kebersihan diri.

Kondisi itu telah memicu meningkatnya penyebaran penyakit yang ditularkan melalui air, terutama di kalangan anak-anak, lansia, dan warga yang sedang sakit.

Pusat HAM Palestina menilai fakta-fakta di lapangan, ditambah pembatasan Israel terhadap masuknya bahan bakar, peralatan, dan material yang diperlukan untuk memulihkan fasilitas air, menunjukkan bahwa kekurangan air digunakan sebagai sarana menekan penduduk sipil.

Menurut lembaga tersebut, kondisi ini sejalan dengan berbagai temuan organisasi kemanusiaan internasional dan para ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendokumentasikan penggunaan rasa haus sebagai salah satu instrumen dalam konteks genosida.

Lembaga itu menegaskan bahwa hukum humaniter internasional secara tegas melarang penggunaan kelaparan maupun perampasan kebutuhan pokok sebagai metode perang terhadap penduduk sipil. Hukum internasional juga melarang penargetan, penghancuran, maupun gangguan terhadap infrastruktur sipil yang penting bagi kelangsungan hidup masyarakat, termasuk fasilitas air dan sanitasi. Selain itu, kekuatan pendudukan berkewajiban menjamin tersedianya air bersih dan kebutuhan pokok lainnya serta memastikan bantuan kemanusiaan dapat masuk tanpa hambatan.

Pusat HAM Palestina memperingatkan bahwa berlanjutnya penghancuran infrastruktur, disertai terhambatnya perbaikan dan distribusi pasokan, menjadikan krisis air sebagai salah satu bentuk paling serius dari bencana kemanusiaan di Jalur Gaza.

Menurut lembaga tersebut, dalam konteks pelanggaran yang meluas dan sistematis terhadap penduduk sipil, kondisi tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan yang mengarah pada genosida melalui penciptaan kondisi kehidupan yang secara sengaja menyebabkan kehancuran seluruh atau sebagian penduduk, termasuk dengan merampas kebutuhan dasar untuk bertahan hidup.

Pusat HAM Palestina mendesak komunitas internasional, Perserikatan Bangsa-Bangsa, serta negara-negara pihak dalam Konvensi Jenewa agar segera mengambil langkah nyata untuk menekan Israel menghentikan penargetan terhadap infrastruktur sipil, mencabut pembatasan masuknya bahan bakar, peralatan, dan material pemeliharaan, memfasilitasi akses tim perbaikan serta bantuan kemanusiaan ke seluruh wilayah Jalur Gaza, dan menjamin tersedianya pasokan air minum yang berkelanjutan bagi warga sipil.

Lembaga tersebut juga menyerukan penyelidikan internasional yang independen terhadap dugaan penargetan sistematis fasilitas air dan sanitasi, serta meminta pertanggungjawaban seluruh pihak yang diduga menggunakan krisis air sebagai senjata terhadap warga sipil. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan tidak boleh dibiarkan tanpa proses hukum.

sumber: infopalestina

Back to top button