Sebut LGBT Ancaman Non-Militer, Ormas Islam Jawa Barat Kawal Sikap Tegas MUI
BANDUNG (Suaraislam.id)— Sejumlah perwakilan ormas Islam, komunitas dakwah, dan LSM di Jawa Barat yang tergabung dalam Paguyuban Pengawal Negara Kesatuan Republik Indonesia (PPNKRI) melakukan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan dukungan penuh atas sikap tegas MUI terkait pemidanaan pelaku dan penyebar LGBTQ.
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor MUI Jawa Barat pada Jumat (10/7/2026) tersebut diterima dan dipimpin langsung oleh Ketua Umum MUI Jawa Barat, KH Aang Abdullah Zein, dengan didampingi sejumlah pengurus lainnya. Sementara itu, pihak PPNKRI dipimpin langsung oleh Kiai Roinul Balad selaku Pembina organisasi.
Dalam paparannya, Kiai Roinul Balad menyampaikan bahwa persoalan LGBT bukan hal baru, melainkan bentuk kejahatan dan kemaksiatan yang sangat mendasar di Indonesia, khususnya di Jawa Barat.
“Kejahatan ini sangat terorganisir dengan baik, dengan berbagai macam variabelnya, dan juga punya dukungan dari semua segmen baik lokal, nasional maupun internasional. Maka dari itu PPNKRI yang terdiri dari 58 Ormas dan Harokah yang bergabung akan mendukung penuh langkah MUI,” tegas Kiai Roin yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Da’wah Islam Indonesia Provinsi Jawa Barat.
Kiai Roin menambahkan bahwa PPNKRI turut mendukung Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 sebagai bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat ketahanan nasional.
“Kami sepakat dan mendukung bahwa LGBT diposisikan sebagai ancaman non-militer yang berpotensi mengganggu keutuhan bangsa, baik di masa kini maupun di masa depan,” tegas Kiai Roin.
Sementara itu, Kiai Dede Heidar dari FPI Jawa Barat menyampaikan keprihatinannya karena angka problematika LGBTQ+ terus meningkat dari tahun ke tahun. Hal yang membuat miris adalah posisi Jawa Barat yang menduduki peringkat pertama dalam statistik tersebut.
“Kita mendukung apa yang sudah ditetapkan oleh MUI, fatwanya kita dukung, kemudian seluruh ormas Islam, nasionalis dan harokah juga siap untuk mengawal dan mendukung penuh MUI. FPI Jawa Barat, siap untuk membela ulama, membela para kiyai khusus yang ada di MUI, merupakan orang tua kita, guru kita semua,” tegasnya.
Perwakilan dari PUI Jawa Barat, Kiai Cecep Syarif, mengusulkan agar pelaku LGBT didorong ke ranah hukum pidana layaknya penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut dikarenakan belum adanya panti rehabilitasi khusus untuk LGBT yang difasilitasi oleh lembaga sosial.
“Kalau bandar narkoba bisa dihukum mati maka kita dorong penggiat, mereka yang mengkampanyekan LGBT juga bisa kita dorong pelakuannya seperti gembong narkoba, dipidana mati,” tegasnya.
Di sisi lain, Diden Rosenda dari Pegiat Keluarga (GiGa) Indonesia berpendapat bahwa biaya pengobatan penderita HIV/AIDS akibat perilaku LGBT sebaiknya tidak lagi digratiskan oleh pemerintah. Menurutnya, penyediaan obat-obatan tersebut sangat mahal dan menguras anggaran negara.
“Saya usulkan disini sampaikan kepada pemerintah hentikan pembiayaan pengobatan untuk orang-orang HIV AIDS karena biayanya mahal dan itu obat-obatnya sangat mahal kenapa tidak dialihkan kepada pembiayaan yang lain. Ini karena dia merasa ada obatnya yang gratis Akibat perbuatan LGBT itu ada hak-hak orang lain yang diambil jadi itu yang dari kita disampaikan bahwa tolong kepada pemerintah untuk hentikan, biarkan mereka sendiri berbuat seperti itu mereka nikmatilah penderitaannya dari hasil-hasil perbuatannya,” tegasnya.






