Habib Rizieq Dukung Peluncuran GENAP, Siap Jadi Lokomotif Perjuangan Anti-LGBTQ

Jakarta (Suaraislam.id) – Imam Besar Front Persaudaraan Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, menyatakan dukungan penuh terhadap peluncuran Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual (GENAP) yang digagas berbagai organisasi Islam, majelis taklim, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat.
Menurutnya, GENAP diharapkan menjadi lokomotif perjuangan nasional dalam mendorong lahirnya regulasi anti-LGBTQ di seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Habib Rizieq melalui sambungan dari Kuala Lumpur, Malaysia, dalam Seminar Regulasi Anti-LGBTQ di Markaz Syariah Petamburan, Jakarta, Rabu lalu (22/7/2026).
Di hadapan para pimpinan ormas Islam, majelis taklim, pondok pesantren, dan tokoh masyarakat, Habib Rizieq mengapresiasi penyelenggaraan seminar tersebut. Menurutnya, gerakan LGBTQ saat ini telah berkembang menjadi ancaman serius yang harus direspons secara bersama.
“Saya mengapresiasi digelarnya seminar regulasi anti-LGBTQ dengan mengundang pimpinan ormas, majelis taklim, pondok pesantren dan para tokoh, karena gerakan LGBTQ saat ini sudah sangat-sangat membahayakan,” ujarnya.
Habib Rizieq mengaku bersyukur karena sejak Oktober 2025 pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Dalam regulasi tersebut penyebaran budaya LGBTQ telah dimasukkan sebagai ancaman nonmiliter terhadap bangsa dan negara.
“Saya bersyukur kepada Allah SWT. Sejak bulan Oktober tahun 2025 Bapak Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang menetapkan LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter yang sangat membahayakan bagi bangsa dan negara,” katanya.
Ia menilai kebijakan tersebut menjadi landasan penting bagi berbagai elemen masyarakat untuk memperkuat langkah pencegahan terhadap penyebaran budaya LGBTQ.
Habib Rizieq menyambut gembira lahirnya GENAP yang dimotori berbagai organisasi Islam, majelis taklim, pondok pesantren, serta tokoh-tokoh Islam.
Menurutnya, gerakan ini diharapkan mampu mengoordinasikan perjuangan di berbagai daerah sekaligus mendorong lahirnya regulasi di tingkat nasional.
“Semoga GENAP sebagai Gerakan Nasional Anti Penyimpangan Seksual di Indonesia ini bisa menjadi lokomotif gerakan anti-LGBTQ melalui perjuangan penuntutan perda-perda anti-LGBTQ di berbagai daerah.”
Ia menambahkan, perjuangan di daerah harus berjalan bersamaan dengan dorongan pembentukan undang-undang di tingkat nasional.
“Pada saat yang sama secara simultan dilakukan perjuangan penuntutan undang-undang anti di tingkat pusat, insyaallah.”






