NASIONAL

Kutuk Keras Pelecehan Al-Qur’an Berhadiah Miras, API Tuntut Pemerintah Terbitkan UU Larangan Minuman Beralkohol

Jakarta (Suaraislam.id) – Dewan Pimpinan Pusat Advokat Persaudaraan Islam (DPP-API) mengutuk keras adanya penistaan dan pelecehan terhadap Al-Qur’an dalam sebuah acara hiburan di Jakarta. Karena itu, API menuntut agar pemerintah dan DPR RI segera menerbitkan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol.

Sikap DPP-API itu disampaikan menyusul kejadian berupa tantangan menghafal salah satu surat dalam Al-Qur’an dengan hadiah minuman beralkohol gratis di salah satu stan minuman keras merek “New Port” dalam acara The Sounds Project di Jakarta.

“Mengecam, mengutuk, dan melaknat Penyelenggara Acara, Pemilik Brand ‘New Port’, Penanggung Jawab Stan, Pembawa Acara, serta semua pihak yang terlibat dan diam terhadap kejadian penistaan dan pelecehan Kitab Suci Al-Qur’an yang dijadikan tantangan dengan hadiah minuman beralkohol,” tegas Ketua DPP-API Aziz Yanuar dalam pernyataan sikapnya, Selasa (11/8/2026).

DPP-API juga meminta kepolisian membuka ruang seluas-luasnya terhadap laporan yang akan disampaikan Advokat Persaudaraan Islam bersama elemen masyarakat lainnya terkait peristiwa tersebut. Mereka meminta laporan masyarakat diterima dan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Tidak hanya itu, DPP-API mendesak kepolisian melakukan pengusutan serta penegakan hukum secara cepat dan transparan terhadap seluruh pihak yang dinilai terlibat.

Pihak yang diminta diusut mencakup penyelenggara acara, pemilik merek “New Port”, penanggung jawab stan, pembawa acara, serta pihak-pihak lain yang terlibat maupun mengetahui dan diam terhadap kejadian tersebut.

DPP-API tidak berhenti pada tuntutan penegakan hukum terhadap kasus tersebut. Organisasi advokat itu juga menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum untuk kembali mendesak pemerintah dan DPR RI membuat regulasi yang lebih tegas terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Menuntut kepada Pemerintah dan DPR-RI untuk segera menerbitkan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol yang terbukti merusak akal serta tidak memberikan keuntungan apapun baik dalam konteks sosial maupun ekonomi,” tegas Aziz.

Menurut DPP-API, persoalan minuman beralkohol perlu dilihat sebagai persoalan yang berdampak terhadap keselamatan dan masa depan masyarakat, bukan semata-mata sebagai persoalan perdagangan atau industri hiburan.

Karena itu, mereka mengajak seluruh elemen anak bangsa bersatu menjaga lingkungan serta melawan dan memberantas bahaya minuman beralkohol, narkoba, dan LGBTQ.

DPP-API menegaskan pernyataan tersebut disampaikan dengan tujuan menyelamatkan anak bangsa dari bahaya minuman beralkohol, narkoba, dan LGBTQ.

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, semata-mata untuk menyelamatkan anak bangsa dari bahaya laknat minuman beralkohol, narkoba, dan LGBTQ.” tandas Aziz. []

Back to top button