Mengisi Kemerdekaan dengan Takwa
Oleh: Ayu Mela Yulianti, S.Pt., Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik
Setelah dijajah oleh bangsa asing, akhirnya Indonesia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1945. Perjuangan kemerdekaan yang tidak main-main tersebut mengorbankan harta hingga jiwa para pahlawan bangsa.
Semangat jihad mengusir penjajah telah mengantarkan pada keberhasilan hingga tanah air merdeka dari penjajahan.
Akan tetapi, setelah melewati kemerdekaan hingga 81 tahun, Indonesia justru mengalami keterpurukan dalam segala aspek kehidupan. Aspek sosial, budaya, ekonomi, hingga politik nyatanya berada dalam hegemoni negara asing.
Indonesia memang tidak lagi dijajah secara fisik, namun hari ini seolah mengalami penjajahan secara mental. Kondisi ini tidak berdarah-darah, tetapi mematikan.
Dalam aspek ekonomi, kesenjangan sosial tercatat cukup tinggi. Sementara dalam aspek sosial, kehidupan masyarakat kian individualis.
Dalam aspek politik, kehidupan berbangsa berada dalam dikte negara lain. Hal ini terbukti dari banyaknya aset publik yang mengalami privatisasi oleh pihak asing sehingga tampak merdeka namun tetap terjajah.
Hal demikian terjadi sebab kita terlalu egois dengan berani mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara menggunakan sistem hukum yang bersumber dari nalar serta hawa nafsu manusia semata.
Aturan Tuhan tidak pernah dipakai untuk mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara, kecuali di ranah pribadi sebatas mengatur ibadah individu semata. Sementara di sektor publik seperti aspek ekonomi, sosial, budaya, politik, hingga pertahanan dan keamanan, aturan Tuhan justru dipinggirkan.
Akibatnya, sistem ekonomi dikendalikan oleh sistem ribawi, sistem sosial dikendalikan oleh hedonisme dan liberalisme, serta sistem politik dikendalikan oleh demokrasi sekuler-kapitalisme. Karenanya, wajar jika keterpurukan terjadi dalam seluruh aspek kehidupan.
Sejatinya seluruh sistem hidup yang hanya mengandalkan nalar dan hawa nafsu manusia pada tataran faktanya akan senantiasa memiliki keterbatasan, kekurangan, dan ketidaksempurnaan. Sistem tersebut hanya akan mengantarkan pada keberpihakan yang jauh dari kata adil.
Sistem manusia juga hanya menghasilkan aturan tambal sulam yang jauh dari kata sempurna. Alhasil, seluruh aturannya menjadi sangat tidak manusiawi, tidak memuaskan akal, dan tidak menenteramkan jiwa.
Sebagai contoh, saat pendapatan negara hanya mengandalkan pajak dan utang luar negeri, beban rakyat akan makin berat. Pajak terus dipungut dari rakyat, sementara utang luar negeri menuntut untuk dilunasi berikut bunganya yang tidak sedikit melalui APBN.
Belum lagi gaji dan tunjangan para pejabat negeri yang fantastis makin membebani kas negara. Kondisi ini diperparah oleh pola pikir bahwa jabatan adalah jalan untuk mengeruk kekayaan dan fasilitas hidup seperti cara pandang kaum penjajah.






