NASIONAL

Dari Eks Kapolri hingga Perwira Antiteror: Ini Profil Tiga Tersangka Penyadapan Presiden

Jakarta (Suaraislam.id) — Kepala Staf Kepresidenan (KSP) yang juga mantan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua perwira tinggi Polri lainnya dalam kasus dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat negara.

Dua tersangka lain yang terlibat yakni Kadivkum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Dalam konferensi pers pada Selasa (03/11/2026) malam, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Pol. Asep Safrudin mengumumkan penetapan tersangka menggunakan inisial.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan proses penanganan perkara, penyidik menetapkan tiga orang tersangka. Inisialnya LSP, ASN, dan EH. Satu orang lagi masih menjadi saksi,” ucapnya.

Baca juga: Istana Tegaskan Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit Mengarah ke Makar

Siapa Listyo Sigit Prabowo?

Listyo Sigit Prabowo merupakan mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang menjabat sejak 27 Januari 2021. Setelah dibebastugaskan dari jabatan Kapolri, Listyo diamanahkan posisi sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Perwira tinggi kelahiran Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1991.

Sebelum menjadi Kapolri, Listyo menduduki berbagai posisi strategis di kepolisian, mulai dari kapolres, direktur reserse, kapolda, hingga Kabareskrim Polri.

Kariernya diawali saat menjabat Kapolres Pati pada 2009 dan Wakapolrestabes Semarang pada 2010.

Pada 2011, ia dipercaya menjadi Kapolresta Surakarta, lalu menjabat Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri pada 2012 dan Direskrimum Polda Sulawesi Tenggara pada 2013.

Pada 2014, Listyo ditugaskan di Sekretariat Militer Presiden sebagai ajudan Presiden Joko Widodo hingga 2016.

Selanjutnya, Listyo diangkat sebagai Kapolda Banten pada 2016 dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada 2018.

Pada 6 Desember 2019, Listyo dilantik menjadi Kabareskrim Polri menggantikan Idham Azis.

Presiden Joko Widodo mengusulkan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR pada Januari 2021.

Setelah melewati uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, pencalonannya disetujui secara aklamasi.

Listyo resmi dilantik sebagai Kapolri pada 27 Januari 2021 dan mencatatkan diri sebagai Kapolri dengan masa jabatan terlama pada era Reformasi.

1 2Laman berikutnya
BACA JUGA
Close
Back to top button