OPINI

Pribumi Nganggur, Asing Makmur

Di tengah kisruh penistaan agama yang belakangan terjadi, tanpa diketahui khalayak, Presiden Jokowi menandatangani Perpres tentang penggunaan tenaga kerja asing. Perpres ini diharapkan bisa mempermudah tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia. Ironis, dalam kondisi negara yang sedang menghadapi problem ekonomi, diantaranya pengangguran semakin meningkat,pemerintah justru membuka pintu yang lebar untuk tenaga kerja asing. Bahkan menurut Menteri Ketenagakerjaan, Muhammad Hanif Dhakiri, saat ini ada 74.000 tenaga kerja asing yang sudah masuk ke Indonesia (kompas.com).

Hal ini tentu semakin menunjukan ketidakberpihakkan pemerintah terhadap hak-hak rakyat. Selain itu, akan terjadi persaingan yang tidak sehat dan ketimpangan hak- hak antara TKA dan pekerja lokal (seperti sistem penggajian yang tidak adil) yang rentan menimbulkan kesenjangan sosial bahkan ketidakstabilan ekonomi dan politik. Inilah salah satu bobroknya Kapitalisme yang diterapkan saat ini.

Berbeda dengan Islam yang senantiasa memenuhi kebutuhan dan hak-hak rakyatnya sebaik mungkin,termasuk memberikan jaminan keleluasaan berusaha atau bekerja sehingga setiap rakyat memiliki jalan untuk memperoleh harta yang halal dan berkah.Karena itu merupakan kewajiban penguasa untuk menyejahterakan setiap rakyatnya. Wallahu A’lam bishawwab

Euis Purnamasari
Ibu Peduli Umat

Back to top button