NASIONAL

Fraksi PKS dan Demokrat Resmi Usulkan Pansus Hak Angket Jiwasraya

Jakarta (SI Online) – Dua fraksi di DPR secara resmi menyerahkan surat dukungan usulan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket terkait PT Jiwasraya kepada Pimpinan DPR.

“Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat menyampaikan berkas dan usulan pembentukan Pansus Hak Angket PT Jiwasraya,” kata Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini didampingi Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/2/2020).

Usulan itu ditandatangani 50 anggota Fraksi PKS, dan 54 anggota Fraksi Demokrat sebagai bentuk dukungan pembentukan Pansus Jiwasraya.

JAzuli meminta Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai pimpinan DPR menindaklanjutinya setelah penyerahan surat dukungan resmi tersebut.

Jazuli menjelaskan sesuai UU Nomor 2 tahun 2018, syarat pembentukan Pansus Angket harus memenuhi syarat sebanyak 25 orang dan lebih dari satu fraksi sehingga telah memenuhi syarat administrasi.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman menilai kasus dugaan korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya, bukan kasus kriminal biasa. Diduga ada nuansa politik di dalamnya kasus tersebut.

“Ini bukan kasus kriminal dan korupsi biasa, namun [kami] mencium nuansa politik di dalamnya. Kami tidak hanya mempersoalkan berapa dana yang telah dimanipulasi di dalam kasus Jiwasraya,” kata Benny.

Menurut Benny ada dugaan proses kejahatan untuk melakukan pembajakan dalam kasus Jiwasraya untuk mendapatkan uang begitu banyak dengan modus canggih. Hal itu disebut sebagai tindakan kriminal yang terorganisir.

“Bahwa nanti ada kaitannya dengan Istana atau tidak, nanti waktu penyelidikan kita akan gali itu lebih dalam,” ujarnya.

Benny menegaskan usulan Fraksi Demokrat membentuk Pansus Jiwasraya bukan untuk menjatuhkan pemerintahan, namun bertujuan untuk menegakkan keadilan dan prinsip hukum yang adil.

red: asyakira

Artikel Terkait

Back to top button