NASIONAL

Kemenag Diminta Keluarkan Daftar Penceramah Sesat Sesuai Kriteria MUI

Bogor (SI Online) – Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bogor Ustaz Abdul Halim ikut menanggapi soal munculnya rilis Kementerian Agama tentang daftar nama 200 mubalig atau penceramah yang direkomendasikan untuk mengisi kegiatan keagamaan.

“Seharusnya Kemenag mengajak banyak pihak khususnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan daftar penceramah yang sesat dan menyesatkan, sehingga bisa menyelamatkan umat,” ujar Ustaz Halim kepada Suara Islam Online, Selasa (22/5/2018).

Menurutnya, penting dikeluarkan daftar mubalig atau kelompok sesat berdasarkan kaidah agama. “Kalau diluar agenda itu memungkinkan adanya politisasi, bukan kaidah agama. Tetapi kalau kaidah agama itu kan jelas ada yang lurus dan ada yang sesat, dan ini jelas panduannya Alquran dan Hadis,” jelasnya.

“Nah berani gak sebagai pejabat yang diberikan amanat apalagi seorang muslim mengeluarkan itu, dia punya tanggung jawab kepada negara dan kepada Allah,” tambahnya.

Terkait rilis Kemenag saat ini, Ustaz Halim menilai itu berpotensi adu domba karena ada yang masuk list dan tidak. “Dan kalau diupdate, harus berapa banyak yang akan masuk ke dalam daftar karena jumlah penceramah itu banyak sekali,” ujarnya.

“Tetapi kalau daftar yang sesat itu kan sedikit tidak perlu banyak, tentu ini hasil investigasi dan kriteria sesatnya sesuai MUI, seperti dai liberal, dai Ahmadiyah misalnya” kata dia.

Dan kalau sudah dikeluarkan daftar penceramah yang sesat, lanjut Ustaz Halim, nanti yang masuk ke dalam list dia harus tobat atau kalau perlu digelar sidang terbuka seandainya yang bersangkutan tidak terima.

“Nah jadi kalau daftar sesat yang dikeluarkan, umat jadi tahu sehingga tidak mengundangnya. Ini yang akan menyelamatkan umat, bukan meresahkan umat,” tandasnya.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button