INTERNASIONAL

Polisi Diraja Malaysia: Kami yang Menangkap Djoko Tjandra

Kuala Lumpur (SI Online) – Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengakui bahwa pihaknyalah yang melakukan penangkapan terhadap buron kakap kasus korupsi, Djoko Tjandra di Kuala Lumpur.

“Kami menangkapnya dan dia dikirim kembali. Itu saja,” ungkap Wakil Kepala PDRM Deputi Irjen Pahlawan Mazlan Bin Mansor, saat ditanya wartawan di sela-sela acara jumpa pers di Markas Kepolisian Petaling Jaya, Selangor, Malaysia, Senin 3 Agustus 2020.

PDRM lalu menyerahkan konglomerat yang turut membangun gedung The Exchange 106 di Kuala Lumpur itu kepada Polri dan kemudian diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat khusus dari Bandara Sultan Abdul Aziz Shah di Subang Jaya, Kamis 30 Juli 2020 lalu.

Meski demikian, PDRM menolak menjelaskan secara detail operasi penangkapan terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, yang telah dibawa ke Indonesia pada Kamis (30/7/2020).

“Saya tidak bisa memberikan detailnya. Apa pun itu, subjek (Djoko) telah dikirim kembali ke Indonesia. Hanya itu yang bisa saya ungkapkan pada saat ini,” kata Mazlan.

“Kami (polisi) tidak ingin masuk ke alasan penangkapannya dan perincian lainnya,” ia menambahkan.

sumber: ANTARA

Artikel Terkait

Back to top button