INTERNASIONAL

Polisi Malaysia Geledah Kantor Al Jazeera, Ada Apa?

Kuala Lumpur (SI Online) – Polisi Diraja Malaysia menggerebek kantor Al Jazeera Network Kuala Lumpur pada Selasa (4/8/2020).

Polisi menyita dua komputer sebagai bagian dari penyelidikan film dokumenter tentang para migran yang membuat marah pemerintah. Demikian pernyataan kantor berita Al Jazeera

Pihak berwenang Malaysia meluncurkan penyelidikan terhadap program stasiun televisi yang berbasis di Qatar bulan lalu, menambah kekhawatiran tentang memburuknya kebebasan media di Malaysia.

Film dokumenter berjudul “Terkunci dalam Penguncian Malaysia” memperlihatkan penahanan terhadap orang asing yang tidak berdokumen ketika ada pembatasan ketat terhadap virus Corona, serta nasib para migran lain.

Stasiun televisi itu mengkonfirmasi penggerebekan itu dalam sebuah pernyataan dan mengatakan dua komputer disita.

“Melakukan penggerebekan di kantor kami dan menyita komputer adalah eskalasi yang meresahkan dalam tindakan keras pihak berwenang terhadap kebebasan media,” kata Giles Trendle, Direktur Pelaksana Al Jazeera, seperti dilansir aljazeera.com.

“Al Jazeera menyerukan kepada pihak berwenang Malaysia untuk menghentikan penyelidikan kriminal ini ke wartawan kami,” imbuhnya seperti dikutip dari AFP.

Polisi Malaysia tidak menanggapi permintaan komentar.

Pemerintah Malaysia telah mengecam program itu sebagai informasi menyesatkan dan tidak akurat, dan polisi melakukan penyelidikan karena dianggap melanggar undang-undang terkait penghasutan, pencemaran nama baik dan mentransmisikan konten ofensif.

Tujuh wartawan Al Jazeera, termasuk lima warga Australia, dipanggil untuk diinterogasi bulan lalu, sementara seorang pekerja migran Bangladesh yang diwawancarai dalam program tersebut telah ditangkap.

Polisi Malaysia bersikeras penyelidikan akan adil, dan jurnalis diinterogasi sebagai saksi bukan tersangka.

Pihak berwenang bersikeras penangkapan pada bulan Mei terhadap para migran tidak berdokumen diperlukan untuk melindungi publik, meskipun kelompok-kelompok HAM mengemukakan kekhawatiran bahwa menempatkan mereka di pusat-pusat penahanan dapat meningkatkan risiko infeksi virus Corona.

Kekhawatiran tentang iklim yang memburuk untuk media telah tumbuh sejak skandal perebutan kekuasaan sebagai bagian dari koalisi awal tahun ini.

Portal berita independen terkemuka, Malaysiakini, juga telah dibawa ke pengadilan atas tuduhan penghinaan terkait komentar pembaca di situsnya yang kritis terhadap peradilan. []

sumber: sindonews.com

Artikel Terkait

Back to top button