Vaksin COVID-19 Akan Diberikan Secara Gratis, Kecuali bagi yang Mampu
Jakarta (SI Online) – Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan pemerintah akan memakai data BPJS Kesehatan untuk pemberian vaksin COVID-19 massal yang rencananya akan dilakukan awal 2021.
“Vaksin bantuan pemerintah melalui budget APBN dan menggunakan data BPJS Kesehatan. Nanti ada istilahnya vaksin gratis secara massal,” kata Erick dalam rapat dengar pendapat bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.
Komite COVID-19 dan PEN, yang diketuai Erick, mengusulkan dua skema untuk pemberian vaksin, yang dikerjasamakan dengan Sinovac dari China dan G42 dari Uni Emirat Arab (UEA), yaitu gratis karena pendanaannya berasal dari APBN dan vaksinasi mandiri.
Terkait vaksinasi mandiri, pria yang menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu berharap bahwa masyarakat yang mampu untuk membayar vaksin secara mandiri.
Masyarakat mampu diusulkan untuk melakukan vaksinasi mandiri atau tanpa subsidi pemerintah, menurut Erick, adalah sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi beban kepada APBN yang mengalami pelebaran defisit.
“Kami mengusulkan bila memungkinkan untuk masyarakat bisa membayar vaksin mandiri untuk yang mampu. Memang yang terdata di BPJS Kesehatan itu gratis tapi masyarakat dengan tingkat daya beli tertentu itu harus mandiri,” kata Erick.
Dalam kesempatan itu Erick mengatakan jika uji klinis berjalan lancar maka sekitar 15 juta orang bisa mendapatkan 30 juta dosis vaksin pada akhir 2020. Tidak hanya vaksin kerja sama dengan negara lain, dia juga memastikan bahwa pengembangan vaksin domestik yaitu Vaksin Merah Putih tetap dilakukan.
sumber: ANTARA