Polisi Israel Larang Warga Palestina Shalat di Masjid Al-Aqsa
Yerusalem (SI Online) – Polisi Israel pada Jumat (27/11/2020) mencegah ratusan warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki untuk memasuki Masjid Al-Aqsa. Larangan ini berlaku untuk melakukan Shalat Jumat selama lima pekan berturut-turut.
Menurut informasi yang dihimpun koresponden Anadolu Agency, polisi Israel menghentikan jamaah dari Tepi Barat di pos pemeriksaan di pintu masuk ke Kota Tua di Yerusalem.
Polisi Israel meminta semua umat Islam untuk menunjukkan identitas mereka untuk memastikan bahwa mereka tidak datang dari Tepi Barat, Palestina, yang diduduki.
Warga Palestina, yang dicegah untuk mencapai Masjid Al-Aqsa, melakukan Salat Jumat di jalan-jalan dekat Kota Tua.
Polisi Israel mendirikan pos pemeriksaan di pintu masuk ke Kota Tua pada Jumat pagi.
Imam Masjid Al-Aqsa Syekh Yusuf Abu Sneina dalam khotbah Jumatnya menegaskan, “Masjid Al-Aqsa hanya untuk umat Islam”.
Ribuan warga Yerusalem Timur dan Palestina yang tinggal di Israel dapat melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa di tengah langkah pengamanan yang ketat.
Israel mewajibkan penduduk Tepi Barat dan Jalur Gaza untuk mendapatkan izin khusus untuk mencapai Yerusalem atau salat di Masjid Al-Aqsa.
sumber: Anadolu Agency