NASIONAL

Usai Dilarang, Kini Rekening FPI Dibekukan

Jakarta (SI Online) – Satu rekening bank atas nama Front Pembela Islam (FPI) akhirnya dibekukan oleh pemerintah. Hal ini menyusul SKB pelarangan FPI yang telah dikeluarkan sebelumnya.

“Iya, jumlahnya satu,” kata Sekretaris Bantuan Hukum Front Persatuan Islam (FPI) Aziz Yanuar, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (4/1/2020).

Di dalam rekening itu, kata Aziz, terdapat nominal uang berkisar puluhan juta rupiah. Aziz mengaku pihaknya sudah tak bisa mengambil uang di rekening yang sudah dibekukan itu sejak Rabu (30/12) pekan lalu.

Aziz menduga uang tersebut telah dicuri oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab belakangan ini.

“Puluhan juta saja yang digarong, cepet kalau soal duit garong-garong ini memang,” kata dia.

Meskipun demikian, Aziz mengaku tak berencana mengajukan usaha hukum untuk pembukaan kembali rekening FPI itu.

“Hukum Allah saja untuk hadapi kezaliman,” kata Aziz.

red: farah abdillah/dbs

Artikel Terkait

Back to top button