INTERNASIONAL

Israel Harus Diseret ke Mahkamah Pidana Internasional

Caracas (SI Online) – Kejahatan Israel di Jalur Gaza harus dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC). Demikian kata Duta Besar Palestina untuk Venezuela, Fadi Alzaben, pada Jumat, 21 Mei 2021.

“Israel tidak dapat menikmati impunitas seperti sekarang. Mereka harus membayar kejahatan mereka dan harus diadili di ICC,” kata Fadi seperti dilansir Anadolu Agency.

Pernyataan Fadi muncul sebagai tanggapan atas pemboman Israel di Gaza yang berlangsung selama 11 hari terakhir.

Baca juga:

Dia mengatakan bahwa lebih dari 75 anak dan wanita Palestina terbunuh akibat serangan Israel baru-baru ini.

“Lebih dari 75 anak dan wanita Palestina telah meninggal. Mereka menyerang infrastruktur Jalur Gaza, juga masjid suci Al Aqsa, ”ujarnya.

Acara ini diselenggarakan oleh Walikota Guarena, Luis Figueroa, yang menegaskan kembali komitmen pemerintah federal Venezuel untuk Palestina.

Pernyataan Alzaben dilansir pada sebuah acara untuk memberikan solidaritas dengan rakyat Palestina di Guarenas, sebuah kota yang berbatasan dengan ibu kota Venezuela, Caracas.

Figueroa mengatakan kotanya akan segera meresmikan sebuah alun-alun untuk menghormati perjuangan rakyat Palestina.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button