Menlu China: Cabut Sanksi terhadap Afghanistan
Beijing (SI Online) – Menteri Luar Negeri China Wang Yi menyerukan pencabutan sanksi internasional terhadap Afghanistan.
Wang dalam konferensi video para menteri luar negeri negara-negara Kelompok 20 (G20) menegaskan, cadangan devisa Afghanistan merupakan aset negara itu yang bisa digunakan untuk rakyatnya.
Menurut dia, cadangan devisa Afghanistan yang diblokir tidak bisa dijadikan alat tawar untuk menekan negara yang kini dikuasai oleh kelompok Taliban itu.
Dalam pertemuan tingkat menlu G20 tersebut, China mengajukan proposal terkait Afghanistan.
China mengeklaim telah memberikan bantuan dana kemanusiaan senilai 200 juta yuan (Rp440,7 miliar) pada Afghanistan, termasuk donasi tiga juta dosis vaksin COVID-19.
Dia juga menyerukan negara-negara anggota G20 bertindak nyata membantu Afghanistan mengatasi tekanan likuiditas tersebut.
Menurut dia, lembaga keuangan internasional seharusnya menyediakan dukungan finansial pada Afghanistan agar bisa mengurangi angka kemiskinan, melakukan program pembangunan berkelanjutan, proyek infrastruktur, dan pemenuhan kebutuhan hidup rakyatnya, kata Wang yang juga duduk di Dewan Negara China (setingkat kementerian koordinator).
Wang juga menyerukan Amerika Serikat dan negara-negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) memikul tanggung jawab bersama dalam menyelesaikan masalah imigrasi di Afghanistan.
“Keberhasilan merekonstruksi sistem ekonomi di Afghanistan akan menjadi solusi dalam mencegah munculnya masalah imigrasi yang sangat rumit,” ujarnya.
Dia menyatakan bahwa China mendukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memainkan peran utamanya dalam memelihara perdamaian dan stabilitas di Afghanistan serta memberikan bantuan kemanusiaan.