Mahfud MD Minta Polri Periksa Pendeta Saifuddin Ibrahim
Jakarta (SI Online) – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan seorang pendeta yang meminta 300 ayat Al-Qur’an dihapus.
Sebelumnya, pendeta bernama Saifuddin Ibrahim meminta ratusan ayat Al-Qur’an dihapus melalui video yang diunggah di Youtube.
Terkait pernyataan tersebut, Mahfud MD meminta Polri agar segera turun tangan menyelidiki pendeta Saifuddin Ibrahim.
Baca juga: HNW Desak Polisi Tindak Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Al-Qur’an Dihapus
Menurut Mahfud, pernyataan pendeta Saifuddin yang meminta sejumlah ayat-ayat Al-Qur’an dihapus membuat gaduh masyarakat. Bahkan, kata dia, pernyataan pendeta Saifuddin tersebut juga menyulut kemarahan banyak orang, terutama umat Islam.
“Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu,” kata Mahfud dikutip dari laman resmi Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (16/3/2022).
Tidak hanya itu, Mahfud juga meminta kepolisian segera menghapus akun Youtube Pendeta Saifuddin Ibrahim tersebut.
Sebab, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mendapatkan informasi bahwa akun pendeta tersebut sampai saat ini belum ditutup.
“Kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum (ditutup) sampai sekarang,” kata Mahfud.
Mahfud menambahkan, pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim mengenai ayat Al-Qur’an itu jelas membuat resah masyarakat.