Tanpa Bukti, Kuasa Hukum Ade Armando Tuduh Kelompok Radikal Pemicu Kericuhan
Jakarta (SI Online) – Tanpa bukti kuat, tim kuasa hukum Ade Armando, Aulia Fahmi menuduh kelompok radikal menyusup dan memicu kericuhan serta mengeroyok kliennya saat demo mahasiswa di Gedung DPR/MPR/DPD RI pada Senin (11/04) lalu.
“Kecurigaan kami ada kelompok radikal dibalik yang manfaatkan situasi demo mahasiswa kemarin,” kata Aulia Fahmi di Jakarta Selatan, Kamis (14/04) seperti dilansir ANTARA.
Meski tanpa menyodorkan bukti kuat, Aulia berharap aparat penegak hukum segera menindak tegas kelompok yang dia tuduh itu.
“Kita imbau makanya penegakan hukum ini harus benar-benar dilakukan supaya tidak memberi ruang kepada kelompok radikal dan ekstremis supaya mereka tidak berlaku semaunya dia di NKRI ini,” ujarnya.
Kemudian, dia juga memastikan bahwa para pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando yang telah teridentifikasi dan ditangkap polisi bukan dari kalangan mahasiswa.
“Terkait dengan pelaku ini, bahwa pelaku ini tidak ada satupun yang backgroundnya mahasiswa. Jadi pelaku ini bukan mahasiswa tapi kelompok di luar kita enggak tahu kelompok dari mana asalnya,” tutur Aulia.
Polda Metro Jaya hingga saat ini telah menangkap tujuh orang terkait kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando, yakni Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
Polisi juga masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama.
red: a.syakira