Gubernur Edy: Holywings di Medan Harus Tutup, Tak Ada Izin
Medan (SI Online) – Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan, Holywings Medan harus ditutup. Hal itu ditegaskan Gubernur Edy usai bertemu Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (04/07/2022).
Edy mengakui izin kegiatan usaha yang berisiko tinggi dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Namun, ia mengingatkan Pemprov Sumut tak pernah mengeluarkan izin operasional untuk Holywings.
“Holywings itu sampai 2021 memang miliknya kabupaten/kota. Tapi 2021 ke atas sudah berubah aturannya adalah milik provinsi. Tapi sampai detik ini provinsi belum pernah mengizinkan hal tersebut,” kata Edy seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Edy menegaskan Holywings memang sudah seharusnya ditutup. Ia juga mengingatkan tempat usaha agar tidak mencari popularitas dengan menyinggung SARA.
“Karena belum ada suratnya dan itu memang sudah harus tutup. Udah tutup, tak usah ditawar-tawar lagi, yang paling penting jangan mencari popularitas dengan kondisi itu. Mari sama-sama kita jaga ketertiban,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Bobby menyampaikan Holywings harus memutasi izin operasionalnya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, izin kegiatan usaha yang berisiko tinggi dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.
“Yang kami sampaikan untuk berikutnya Holywings harus memutasi izinnya. Memang sebelum Agustus 2021, izinnya memang Pemkot yang berikan dan kemarin sudah kita berikan izinnya. Namun memang tidak ada surat komitmen dari Holywings,” ujarnya.
Bobby menambahkan dua gerai Holywings di Medan juga sudah tutup sejak kasus promosi minuman beralkohol untuk pemilik nama Muhammad dan Maria.
“Dan sudah minggu lalu berhenti beroperasi. Namun untuk bisa membukanya kembali harus memutasi izinnya sesuai PP Nomor 5 Tahun 2021, itu harus dimutasi ke provinsi,” katanya.
red: farah abdillah