Menersangkakan Anies akan Mempercepat Gejolak Besar Sosial-Politik
Partai NasDem hari ini secara resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden untuk pilpres 2024. Deklarasi ini dipercepat oleh Ketua NasDem Surya Paloh setelah KPK, khususnya Firli Bahuri, Alex Marwata, dan Karyoto, mendesak agar Anies dijadikan tersangka korupsi Formula E.
Deklarasi ini mungkin bisa memukul mundur Firli Bahuri dan kawan-kawan. Tetapi, deklarasi pencapresan saja tidak cukup. Kepada Firli harus ditunjukkan bahwa rakyat akan melawan kesewenangan ketua lembaga anti-korupsi itu. Bahwa rakyat, khususnya pendukung loyal Anies, akan melancarkan aksi protes terhadap tindakan politis Firli.
Mengapa disebut tindakan politis Firli? Karena di jajaran pimpinan KPK hanya Firli, Alex dan Karyoto yang berkeras ingin mennersangkakan Anies. Sedangkan para pimpinan dan senior KPK lainnya, sebagian besar (mayoritas), berpendapat bahwa bukti-bukti korupsi Anies di Formula E tidak cukup alias sangat lemah.
Kesimpulan mayoritas pimpinan KPK ini terlihat dari hasil gelar perkara Formula E yang dilaksanakan belum lama ini. Koran Tempo menjelaskan secara detail selisih pendapat yang besar dan tajam dalam gelar perkara tersebut.
Para pakar hukum pidana mengatakan Anies hanya melakukan pelanggaran administrasi. Bukan pelanggaran yang mengandung unsur kejahatan korupsi.
Tetapi, kata Koran Tempo, Firli mendesak agar kasus Formula E ditingkatkan menjadi penyidikan dengan tersangka Anies Baswedan. Pendapat Firli ini didukung oleh Wakil Ketua KPK Alex Marwata dan Deputi Penindakan Karyoto.
Firli, seperti ditulis koran ini, mengakui bahwa menjadikan Anies sebagai tersangka bisa menyulut pergolakan politik kalau itu dilakukan setelah dia (Anies) dideklarasikan sebagai capres oleh parpol pendukung. Logikanya, inilah yang mendorong NasDem menggelar deklarasi hari ini, Senin (3/10/2022). Paloh semula merencanakan deklarasi November, bulan depan. Politisi senior ini mempercepat deklarasi.
Nah, setelah deklarasi ini apakah Firli akan surut? Belum tentu. Dia dan kelompoknya di KPK bisa saja menyatakan Anies sebagai tersangka meskipun mayoritas peserta rapat gelar perkara tidak setuju. Sebab, ketua KPK bisa saja menggunakan kewenangannya atau kesewenangannya untuk mentersangkakan Anies yang biasanya akan diikuti penangkapan dan penahanan.
Semua kelompok relawan tahu persis tujuan Firli dan kelompoknya di KPK. Dan, sebaliknya, Firli pun mengerti konsekuensi dari tindakan dia menetapkan Anies sebagai tersangka. Ketua KPK pasti memahami suasana akar rumput yang sekarang semakin muak dengan cara-cara kotor para penguasa.
Tetapi Firli kelihatan akan mengetes dalamnya air. Dia ingin menguji kekuatan ombak yang bakal menerjang dia dan kelompoknya. Tes kedalam air dan uji kekuatan ombak itu kemungkinan akan dilakukan Firli walaupun Anies resmi menjadi capres NasDem.
Taktik ini sangat riskan. Anies bukan hanya capres NasDem melainkan capres mayoritas besar rakyat yang mendambakan perbaikan Indonesia. Firli jangan pernah berpikir Anies hanya sebatas NasDem. Anies adalah calon semua orang yang masih punya nurani bersih dan pikiran yang waras.