NASIONAL

Penyandang Disabilitas Jadi Korban, Bendera Tauhid dan Palestina Dibakar, BSM: Hukum Tegas Pelaku Penyerangan di Bitung

Bitung (SI Online) – Barisan Solidaritas Muslim (BSM) Indonesia, organisasi masyarakat di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) mengeluarkan pernyataan sikap menanggapi insiden penyerangan oleh ormas Adat kepada massa Aksi Damai Solidaritas untuk Palestina pada Sabtu sore (25/11/2023).

BSM Indonesia mengungkapkan bahwa kegiatan Parade dan Doa untuk Kemerdekaan Palestina yang dilakukan oleh BSM Indonesia dan Aliansi Organisasi Islam Kota Bitung, merupakan aksi penyampaian pendapat di depan umum. Jadi BSM cukup hanya melayangkan surat pemberitahuan ke Kepolisian, bukan permohonan izin dari Kepolisian.

“Kegiatan Parade dan Doa untuk Kemerdekaan Palestina berjalan dengan aman dan terkendali sampai selesai, dan dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kepolisian, namun seusai kegiatan panitia dan sebagian peserta yang pulang ke rumah, dihadang dan diserang oleh sejumlah Ormas Adat,” ujar Ketua BSM Indonesia Sapiin Palakua dalam pernyataan sikapnya yang diterima Suara Islam, Senin (27/11/2023).

Sapiin menegaskan bahwa insiden tersebut merupakan penyerangan membabi buta tidak berperikemanusiaan dan perikeadilan dari beberapa ormas adat menggunakan senjata tajam (Parang dan Tombak), terhadap panitia dan peserta yang di antaranya terdapat anak-anak, perempuan dan disabilitas.

“Korban dari penyerangan tersebut adalah seorang penyandang disabilitas, yang tidak mampu berlari untuk menyelamatkan diri,” ungkap Sapiin.

Pihaknya menilai, penyerangan ini sangat terorganisir dilakukan oleh beberapa ormas adat, yakni Makatana Minahasa dan Pasukan Manguni Makasiouw dan terkesan hanya dibiarkan oleh Aparat Keamanan. “Kami mempertanyakan kinerja kepolisian sebagai aparat keamanan, yang membiarkan insiden ini sampai terjadi,” ujar Sapiin.

Oleh karena itu, BSM Indonesia mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dalang penyerangan terhadap panitia dan peserta Parade dan Doa Untuk Kemerdekaan Palestina di Kota Bitung. “Mendesak pihak kepolisian menangkap pelaku penganiayaan terhadap salah satu panitia yang penyandang disabilitas, sebagaimana yang terekam dalam video,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengecam dan meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap dan memproses pelaku pengrusakan mobil ambulance milik BSM Indonesia. “Kami juga mengecam dan meminta kepada pihak kepolisian agar menangkap pelaku pembakaran bendera Palestina dan bendera tauhid milik umat Islam,” jelas Sapiin.

BSM Indonesia juga mendesak aparat kepolisian menangkap dan mengkukum para pengibar bendera Israel.

“Kami mendesak agar Pihak Kepolisian menangkap dan menghukum para pengibar bendera ISRAEL karena melanggar PEMENLU, No. 3, Tahun 2019, Bab 10, Hal Khusus, bagian B, nomor 151 (c), berbunyi “Tidak Diizinkan Pengibaran/Penggunaan Bendera, Lambang, Dan Atribut Lainnya, Serta Pengumandangan Lagu Kebangsaan Israel Di Wilayah Republik Indonesia” ungkapnya.

BSM Indonesia menegaskan bahwa kesepakan damai yang di tanda-tangani oleh pihak Islam maupun pihak Kristen, tidak berarti proses hukum terhadap tindakan penyerangan itu berhenti.

“Kami mendesak agar Mabes Polri untuk dapat mengevaluasi Kinerja Kepolisian, karena karena kami tidak percaya lagi dengan Aparat Kepolisian yang dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya,” tandas Sapiin.

baca juga: Beberkan Kronologi Penyerangan Massa Pro Israel di Bitung, BSM Indonesia Minta Aparat Tegas

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button