NASIONAL

Beberkan Kronologi Penyerangan Massa Pro Israel di Bitung, BSM Indonesia Minta Aparat Tegas

Bitung (SI Online) – Barisan Solidaritas Muslim (BSM) Indonesia, organisasi masyarakat di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) membeberkan kronologi penyerangan oleh ormas Adat kepada massa Aksi Solidaritas untuk Palestina pada Sabtu (25/11/2023).

Kronologi yang mereka sebut sebagai insiden berdarah penyerangan sekelompok ormas adat radikal terhadap panitia dan beberapa peserta parade dukung kemerdekaan Palestina diungkap dalam pernyataan sikap BSM Indonesia yang dikeluarkan pada Ahad, 26 November 2023.

BSM Indonesia mengungkapkan bahwa insiden yang terjadi di kota Bitung pada tanggal 25 November 2023, pukul 17.00 Wita, merupakan tindakan kriminal yang di lakukan oleh ormas yang mengatas namakan Adat Minahasa, yaitu Makatana Minahasa dan Pasukan Manguni Majasiouw.

Berikut kronologi kejadian yang diungkap BSM Indonesia dalam pernyataan sikap yang diterima Suara Islam, Senin (27/11/2023):

  1. Barisan Solidaritas Muslim (BSM) Indonesia awalnya berencana menggelar kegiatan Parade dan Do’a Untuk Kemerdekaan Pelestina disertai dengan Sholat Ghaib, pengurusan ijin sudah dilaksanakan dan lengkap, mulai dari izin dari Kelurahan, Rekom Kementerian Agama, Rekom MUI Bitung, dan Izin Penggunaan jalan kepada Dinas Perhubungan sesuai dengan RUTE. Dan pada tanggal 15 November 2023 Panitia melanjutkan pengajukan rekomendasi ke KESBANGPOL sebagai syarat pengurusan ijin ke Kepolisian.
  2. Dari KESBANGPOL, panitia diarahkan untuk mendapatkan ijin dari kepolisian terlebih dahulu baru kemudian mendapatkan rekom dari KESBANGPOL.
  3. Setelah menghubungi Pihak Intelkan Polres Bitung, Panitia disampaikan bahwa prosedur pengurusan izin harus melalui KESBANGPOL terlebih dahulu.
  4. Karena merasa dipermainkan seperti Bola Pimpong, akhirnya Panitia mengubah bentuk kegiatan yang awalnya kegiatan keagamaan, berubah menjadi kegiatan penyampaian pendapat didepan umum, yang menurut Undang-undang No. 9, Tahun 1998, Pasal 13, hanya cukup memberitahukan ke pihak kepolisian dan bukan permohonan izin.
  5. Surat pemberitahuan Aksi Damai Dukung Kemerdekaan Palestina, telah dilayangkan ke kepolisian, tanggal 20 November 2023, susuai dengan rute yang tertera dalam surat pemberitahuan tersebut.
  6. Pada tanggal 24 November 2023, alias satu hari menjelang Aksi Damai Dukung Kemerdekaan Palestina, polisi memberikan surat tanggapan terhadap surat pemberitahuan aksi, yang kemudian di tanggap balik oleh Pengurus BSM.
  7. Menanggapi surat tanggapan balik dari BSM Indonesia, pihak kepolisian kemudian mendatangi markas BSM Indonesia dan berjumpa dengan pengurus BSM Indonesia, tanggal 24 November 2023, pukul 20.00 Wita
  8. Dari pihak kepolisian dihadiri oleh KABAG OPS Polres Bitung, KASAT Intelkam Polres Bitung, bersama anggota Intel lainnya, sementara di Pihak BSM Indonesia, dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Anggota BSM lainnya.
  9. Perjumpaan pihak Kepolisian dengan BSM Indonesia menyepakati bersama-sama untuk menjaga keamanan dalam kegiatan esoknya pada tanggal 25 November 2023, Pukul 13.00 Wita sampai selesai
  10. Siang hari pada tanggal 25 November 2023, ribuan peserta berkumpul di lokasi start, untuk AKSI DAMAI. Dan kegiatan berjalan dengan lancar, aman, terkendali sampai selesai kegiatan.
  11. Sore hari pukul 17.00 Wita, setelah bubar Aksi, panitia dan beberapa peserta berencana kembali ke rumah. Namun di perjalanan panitia dan peserta dihentikan oleh pihak polisi agar memutar rute kepulangan karena di depan ada Massa Ormas Adat sedang AKSI.
  12. Panitia bersama peserta, mengikuti arahan pihak kepolisian untuk berbalik arah dan mengikut rute perjalanan pulang yang diarahkan oleh polisi. Namun sayang tiba-tiba, rombongan umat Islam yang sedang pulang di kawal oleh polisi diserang dari belakang oleh massa ormas Adat.
  13. Dalam insiden tersebut Polisi hanya bisa menonton, saat mobil ambulance yang penumpang di dalamnya adalah perempuan, anak-anak dan penyandang disabilitas, diserang. Alhasil anak-anak dan perempuan berhasil menyelamatkan diri, namun salah seorang dari mereka yang penyandang disabilitas tidak sempat melarikan diri dan menjadi sasaran amukan massa Ormas Adat.
  14. Situasi kemudian menjadi tidak terkendali dan korban semakin bertambah, hingga malam hari pukul 20.00 Wita
  15. Pada pukul 24.00 Wita terjadi kesepakatan damai antara Pihak Islam maupun Kristen, namun kami dari panitia tetap menuntut untuk diproses secara hukum pelaku penyerangan tersebut.

“Sehubungan terjadinya Insiden Berdarah di kota Bitung yang dilakukan Ormas Adat Manakata Minahasa dan Pasukan Manguni Makasiouw, maka dengan ini kami memohon kepada bapak Kapolri agar dapat segera mengambil langkah tegas terhadap Aparat kepolisian di Sulawesi Utara, khususnya di kota Bitung, yang terkesan lalai dalam menjalankan tugasnya sehingga terjadi penyerangan dengan senjata tajam kepada Panitia dan Peserta Parade Dukung Kemerdekaan Palestina di kota Bitung, Sulawesi Utara, sehingga memakan korban,” ungkap Ketua BSM Indonesia Sapiin Palakua dalam pernyataan sikapnya.

BSM Indonesia juga menyayangkan adanya pembiaran dari pihak kepolisian terhadap aksi ormas adat yang membawa senjata tajam, berupa parang dan tombak.

“Juga pembiaran terhadap pengibaran bendera Israel di Wilayah Negara Republik Indonesia (NKRI),” ujar Sapiin.

“Oleh karena itu besar harapan kami Bapak Kapolri mengevaluasi kembali jajaran Kepolisian di Polda Sulut maupun Polres Bitung,” tandasnya.

Sementara itu, Polda Sulut mengatakan akan menindak semua pelaku tindak kekerasan dalam insiden yang melibatkan dua kelompok pro-Israel versus pro-Palestina di Kota Bitung, Sabtu (25/11/2023). Kapolda Sulut Irjen Setiyo Budiyanto mengatakan, saat ini, situasi keamanan di kota tersebut sudah terkendali.

Selanjutnya, sambung dia, aparat keamanan akan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kerusuhan yang berujung pada hilang nyawa tersebut.

“Masyarakat, dan tokoh-tokoh agama, juga tokoh-tokoh adat sudah sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ini dan mempercayakan proses penelesaiannya secara hukum,” kata Setiyo dalam siaran pers dikutip di Jakarta, Senin (27/11/2023).

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button