Presiden Joe Biden Setujui Penjualan Senjata ke Israel
Washington (SI Online) – Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, menyetujui sementara penjualan senjata senilai 680 juta dolar AS (sekitar 10,7 triliun rupiah) kepada Israel.
Dalam sebuah laporan pada Rabu (27/11) disebutkan, senjata yang dimaksud disebutkan termasuk amunisi presisi seperti peralatan JDAM serta bom berdiameter kecil.
Beberapa AS baru-baru ini memberikan penjelasan kepada Kongres tentang proposal tersebut, seperti yang lazim dilakukan sebelum diumumkan ke publik, lapor Financial Times dengan mengutip seorang sumber.
Kendati Kongres memiliki hak untuk menolak, menurut laporan tersebut, pengungkapan rencana penjualan itu terjadi ketika Israel dan Hizbullah mulai menerapkan gencatan senjata yang rapuh.
Sebelumnya pada Selasa (26/11), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan bahwa mengisi kembali persediaan senjata Israel merupakan salah satu dari tiga alasan utama disepakatinya gencatan senjata dengan Lebanon.
“Bukan rahasia bahwa terjadi banyak penundaan pengiriman senjata dan amunisi,” kata Netanyahu.
“Hal ini akan diselesaikan segera. Kami akan menerima kembali pasokan senjata yang membuat tentara kami aman dan memberikan kami lebih banyak kekuatan untuk menyelesaikan misi,” ujarnya.
Namun, pejabat AS yang berbicara kepada Financial Times membantah bahwa ada hubungan eksplisit antara penjualan senjata dengan perjanjian gencatan senjata.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri menolak untuk mengonfirmasi ataupun mengomentari secara terbuka usulan atau rencana penjualan senjata yang tertunda.
“Semua pengiriman peralatan pertahanan ke Israel diberikan sesuai dengan persyaratan Undang-Undang Pengawasan Ekspor Senjata, Undang-Undang Bantuan Luar Negeri, dan semua kewenangan dan pembatasan hukum yang berlaku”.
“Hal itu juga berlaku bagi pengiriman ke semua penerima, peralatan tersebut akan digunakan untuk keamanan internal pembeli dan pembelaan diri yang sah,” kata juru bicara tersebut kepada Anadolu, dan berbicara dengan syarat anonim.