INTERNASIONAL

Wabah Kudis dan Penganiayaan Kejam Hantam 80% Tahanan Palestina di Penjara Israel

Ramallah (Suaraislam.id)— Kudis memengaruhi sekitar 80% tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, termasuk anak-anak. Hal ini disampaikan oleh Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoner Society) pada Ahad (8/11) berdasarkan keterangan para narapidana dan tahanan yang telah dibebaskan.

Dalam sebuah taklimat, organisasi non-pemerintah tersebut menyatakan bahwa tim hukumnya telah mengunjungi puluhan tahanan sepanjang Oktober dan awal November. Kelompok tersebut menyebutkan bahwa krisis pakaian yang parah dan kelebihan kapasitas sel turut mempercepat penyebaran penyakit, sementara para tahanan tidak mendapatkan penanganan medis yang memadai.

Masyarakat Tahanan Palestina menyatakan bahwa pengakuan para tahanan mengarah pada “kebijakan sistematis” berupa penganiayaan, kelaparan, dan pengabaian medis di seluruh penjara Israel.

Para tahanan menyampaikan kepada pengacara bahwa unit khusus dari Layanan Penjara Israel memasuki bangsal-bangsal penjara membawa anjing pelacak. Mereka juga menggunakan peluru berbalut karet serta senjata yang tidak dapat diidentifikasi oleh para tahanan. Beberapa tahanan melaporkan mengalami luka bakar atau lumpuh sementara setelah ditembak. Tahanan lainnya melaporkan gigi patah, patah tulang rusuk, dan memar akibat pemukulan.

Frekuensi penggerebekan bervariasi di setiap penjara, dengan beberapa bangsal menjadi sasaran setiap dua atau tiga hari sekali.

Penyiksaan

Kelompok advokasi tersebut menyampaikan kesaksian dari beberapa tahanan Palestina di Penjara Negev, Israel selatan. Mereka menegaskan bahwa kesaksian tersebut mencerminkan kondisi di penjara-penjara lainnya.

Masyarakat Tahanan Palestina menyebutkan penggunaan inisial dilakukan demi melindungi identitas para tahanan. Banyak tahanan takut berbicara karena beberapa rekan mereka dipukuli secara brutal saat dibawa menuju ruang kunjungan.

Seorang tahanan berinisial A.B. menceritakan bahwa urat tangannya putus akibat diserang saat penggerebekan dan membutuhkan tindakan operasi.

Lembaga tersebut juga melaporkan bahwa unit penjara menggerebek Blok 24 pada 28 Oktober pukul 07.00. Petugas mengambil kasur milik para tahanan dan menganiaya mereka.

Di Blok 26, seorang tahanan berinisial M.K. menceritakan bahwa beberapa giginya patah akibat penganiayaan. Pengacara yang mengunjunginya menyebutkan bahwa ia terlihat sangat ketakutan saat menceritakan peristiwa tersebut. Selama kunjungan, para tahanan juga dilarang menandatangani surat kuasa yang dibutuhkan untuk memproses kasus hukum mereka.

Tahanan lainnya berinisial M.S. mengungkapkan bahwa otoritas penjara sengaja menyita kasur pada siang hari. Hal ini memaksa para tahanan duduk di lantai atau di atas ranjang besi tanpa alas. Praktik tersebut membuat kondisi tahanan yang sakit dan lanjut usia menjadi sangat berat, terutama bagi penderita penyakit tulang atau sendi.

Tahanan berinisial M.H. menyebutkan bahwa akses menuju halaman penjara bergantung sepenuhnya pada keputusan penjaga. Selain itu, kelebihan kapasitas yang parah memaksa sebagian besar tahanan tidur di lantai sel.

Di Blok 25, seorang tahanan berinisial N.Y. menggambarkan rasa takut dan kecemasan para tahanan menjelang pemanggilan nama atau apa yang disebut otoritas penjara sebagai “pemeriksaan keamanan”. Pemeriksaan tersebut kerap berlanjut menjadi penggerebekan dan pemukulan brutal. Ia mengaku telah dipukuli hingga mengalami memar di sekujur tubuhnya.

Tahanan lain berinisial D.H. mengungkapkan bahwa unit penjara melakukan penggerebekan skala besar di Blok 24 pada 28 Oktober. Petugas menyemprotkan gas dan menembakkan peluru karet yang melukai tiga orang. Petugas juga menyerbu beberapa sel dan memukuli para tahanan secara brutal.

1 2Laman berikutnya
Back to top button