Ahli Hukum Tata Negara: PKS Partai Oposisi Berkarakter Kuat
Jakarta (SI Online) – Ahli Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin menyebut Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah partai penyeimbang yang memiliki karakter kuat. Ia pun yakin PKS akan tetap berada di luar pemerintahan alias oposisi.
“Setelah kejadian rangkulan itu, awalnya saya cemas PKS akan masuk koalisi karena yang saya baca begitu. Setelah saya baca, malah terbalik bacaannya. Ternyata karakter PKS sebagai partai penyeimbang itu sangat kuat dibanding dengan partai lain,” puji Irman dalam keterangan tertulisnya, Ahad (17/11/2019).
Menurut Irman, kuatnya karakter PKS sebagai partai penyeimbang cukup ditakuti oleh penguasa dan partai koalisi lainnya.
“Sampai-sampai Presiden pemegang kekuasaan tertinggi di negara cemas juga dengan rangkulan itu. Saya melihat PKS kuat sekali karakternya,” tandasnya.
Berdasarkan konstitusi, lanjut Irman, seharusnya semua partai politik menjadi oposisi, bukan hanya sebatas mengurusi pembagian kursi kabinet.
“Partai politik didesain guna mengimbangi proses pemerintahan. Partai politik wajib memberikan garansi kepada rakyat untuk bagaimana Presiden menjalankan wewenangnya sesuai undang-undang. Bukan soal dia dapat kursi kabinet atau tidak,” bebernya.
Oleh karena itu, kata Irman, undang-undang mengatur rakyat utuk memberikan hak konstitusinya kepada partai politik sebagai peserta pemilu. Hingga saat ini banyak orang salah kaprah menterjemahkan oposisi. Padahal oposisi bukan berarti bertujuan untuk menjatuhkan kekuasaan eksekutif. Namun memastikan kekuasaan yang berjalan sesuai dengan amanah undang-undang.
“Karena oposisi itu di kepala saya bukan berarti menjatuhkan presiden. Oposisi itu memberikan pemikiran-pemikiran konstitusional terhadap berjalannya kekuasaan. Jadi bukan berarti partai oposisi di kepalanya itu hanya soal kapan dibentuk hak angket, pansus saja,” pungkasnya.
sumber: sindonews.com