Anggota DPRD Dukung Somasi Pemprov DKI terhadap Artis Ike Muti
Jakarta (SI Online) – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengirimkan somasi kepada artis FTV Ike Muti karena unggahan pernyataannya diduga terkait tawaran proyek dengan syarat menghapus fotonya di akun media sosial bersama Presiden Joko Widodo.
“Kaitan dengan somasi yang diberikan oleh Biro Hukum sebagai mitra kerja Komisi A, saya sangat dukung karena itu (unggahan Ike Muti) sudah menyampaikan berita yang tidak faktual,” kata Mujiono di Jakarta, Sabtu 1 Agustus 2020 seperti dilansir ANTARA.
Ketua Fraksi Partai Demokrat itu lebih dulu menjelaskan soal proyek “webseries” yang disinggung oleh Ike Muti dalam unggahan di media sosial miliknya.
Baca juga: Dinilai Sebarkan Kebohongan dan Rugikan Nama Baik, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI
Menurut Mujiyono, dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2020 tentang Percepatan Refocusing ada beberapa katagori (kegiatan) yang dihentikan atau dirasionalisasi, salah satunya soal “webseries”.
Kegiatan “webseries” masuk dalam katagori biaya operasional yang berada di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
DPRD DKI melalui Komisi B juga sudah menelusuri terkait kegiatan atau program tersebut kepada Kepala Disparekraf.
“Kepala Disparekraf bilang sudah tidak ada (kegiatan itu) karena keburu COVID-19, programnya tidak sempat dijalankan,” ujar Mujiyono.
Dengan demikian, lanjut Mujiyono, apa yang disampaikan oleh Ike Muti di media sosialnya seperti membicarakan “pepesan kosong” karena program kegiatan “webseries” tersebut ada tetapi anggarannya tidak ada.
“Kegiatannya tidak ada tapi diributkan,” kata Mujiyono.
Oleh karena itu, menurut Mujiyono, langkah yang dilakukan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta untuk memberikan peringatan kepada Ike Muti adalah langkah yang benar.
“Karena yang disinggung bukan ‘person’ (individu), tapi Pemprov DKI. Ini artinya melibatkan 83 ribu ASN dan 142 ribu PJLP termasuk di dalamnya DPRD sebagai bagian dari Pemprov DKI,” kata Mujiyono.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyurati artis FTV Ike Muti karena unggahan pernyataan yang intinya ada tawaran proyek di Pemda DKI yang mensyaratkan dirinya untuk menghapus fotonya bersama Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan proyek.
Surat yang ditujukan kepada pemilik akun Instagram @ikemuti16 ini ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Artal Reswan W Soewardjo.
red: a.syakira