NASIONAL

Apakah Kebebasan Berpendapat Hanya Bagi Para Pemuji Pemerintah?

Jakarta (SI Online) – Upaya menggagalkan deklarasi #2019GantiPresiden dengan mempersekusi para aktivitisnya sudah sampai level yang mengkhawatirkan. Persekusi dan pemulangan yang dialami Neno Warisman di Pekan Baru, Riau dan pembubaran massa #2019GantiPresiden di Surabaya menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kekebebasan berpendapat yang sudah ‘berdarah-darah’ diperjuangkan pada Reformasi 1998.

Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengungkapkan, negara yang berani mengambil demokrasi sebagai nafas untuk mengelola kehidupannya punya konsekuensi harus mempunyai konstitusi yang memberi ruang seluas-luasnya kepada rakyat untuk melakukan kritik terhadap siapa saja Pemerintah yang sedang berkuasa. Jaminan memberi kritik kepada penguasa inilah yang sebenarnya menjadi inti demokrasi.

Dalam negara demokrasi, lanjut Fahira, wibawa Pemerintah hadir, saat Pemerintah tersebut mampu memberikan penyadaran kepada semua rakyat dan aparatnya bahwa kritik sekeras apapun kepada Pemerintah yang bekuasa termasuk aspirasi sebagian rakyat yang ingin mengganti pemerintahan lewat Pemilu harus dihormati dan dilindungi.

“Saya mau bertanya kepada rezim ini, apakah kebebasan berpendapat hanya bagi para pemuji pemerintah saja? Karena ada gerakan yang sama yaitu menginginkan Presiden yang sekarang menjabat dua periode tetapi begitu dilindungi di setiap aktivitasnya. Bagi saya, ekspresi rakyat yang ingin mengganti pemerintahan lewat pemilu dan yang ingin pemerintahan ini lanjut lewat pemilu sama-sama harus dilindungi. Namun itu tidak terjadi saat ini,” papar Senator atau Anggota DPD RI DKI Jakarta ini melalui pernyataan tertulisnya, Senin (26/8).

Satu-satu cara, lanjut Fahira, wibawa negara kembali hadir dalam persoalan ini adalah, Presiden sebagai pemegang mandat rakyat untuk menjalankan demokrasi di negeri ini menegaskan bahwa aspirasi atau gerakan apapun selama ini tidak melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan wajib dihormati terutama oleh siapa saja dan harus dilindungi keamanan dalam setiap aktivitasnya.

“Tidak ada putusan pengadilan yang melarang #2019GantiPresiden. Artinya gerakan ini legal dan konstitusional. Sebagai pemimpin negera, Presiden harus tegas menjaga nilai-nilai demokrasi. Persekusi dan penghadangan gerakan #2019GantiPresiden sudah mencederai nilai-nilai demokrasi kita. Presiden harus bersuara dan merespon persoalan ini,” pungkas Fahira.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button