Bagaimana Serangan AS–Israel Tidak Meruntuhkan Iran?
Oleh: Ali A Ghareh Daghi, PhD dalam bidang Sosiologi dari Maynooth University.
Para sosiolog dan ilmuwan politik telah lama memperingatkan bahwa sanksi sering kali tidak efektif karena gagal menjatuhkan pemerintah sasaran dan justru hanya menyengsarakan warga sipil.
Amerika Serikat terus memperluas penggunaan sanksi sebagai instrumen utama meski bukti lapangan menunjukkan bahwa ketergantungan berlebihan pada hukuman ini justru mengurangi taringnya.
Konflik antara Amerika Serikat-Israel melawan Iran semakin memperjelas proses pelemahan efektivitas sanksi tersebut di tingkat global.
Perang ini berpotensi membentuk ulang preferensi aktor regional melalui mekanisme dedolarisasi, metode barter, dan jaringan transfer informal seperti hawala.
Selama ini, Washington mengandalkan dominasi dolar dalam perdagangan global untuk memastikan negara yang terkena sanksi tidak dapat memproses transaksi pembayaran internasional.
Munculnya mata uang kripto sebagai metode pembayaran alternatif di seluruh dunia kini menyediakan jalan keluar yang efektif untuk mengatasi hambatan sistem keuangan konvensional.
Iran dilaporkan semakin mengandalkan aset kripto untuk menjaga keberlangsungan transaksi keuangan mereka dalam beberapa tahun terakhir.
Data dari platform blockchain Chainalysis mengungkapkan bahwa aliran kripto ke entitas yang terkena sanksi melonjak drastis hingga 694 persen pada tahun 2025 dengan nilai mencapai 154 miliar dolar.
Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) sendiri tercatat menyumbang sekitar 50 persen dari nilai tersebut atau setara dengan 3 miliar dolar pada kuartal terakhir tahun 2024.
Teheran mengonversi kepemilikan kripto tersebut menjadi renminbi untuk membeli barang dari Rusia atau bertransaksi di pasar Asia guna memperkuat arsitektur keuangan alternatif.
Eskalasi militer terhadap Iran saat ini justru memperluas jumlah pelaku ekonomi yang bersedia menggunakan kripto dalam bertransaksi dengan entitas Iran.





