OPINI

Banjir yang Menguji Nadi Kota Medan

Kendala implementasi bukan hanya teknis, melainkan juga institusional dan sosial. Upaya normalisasi sungai sering berbenturan dengan kepemilikan lahan, kepentingan politik lokal, dan keterbatasan anggaran.

Selain itu, solusi infrastruktur besar memerlukan pendekatan redistributif karena memindahkan risiko tanpa memperhatikan rehabilitasi sosial berpotensi menciptakan kerentanan baru.

Oleh karena itu, diperlukan pendekatan hibrida: infrastruktur keras (grey infrastructure) yang dipadu dengan solusi berbasis alam (green infrastructure), misalnya restorasi resapan hulu, reboisasi tangkapan air, dan pembuatan ruang terbuka hijau yang memungkinkan penyerapan sementara ketika sistem drainase jenuh.

Dari sisi kebijakan, perencanaan kota harus mengadopsi prinsip adaptif: penetapan zona larangan bangunan di koridor aliran utama, insentif relokasi terarah untuk komunitas berisiko tinggi, serta mekanisme pendanaan berkelanjutan untuk pemeliharaan drainase—bukan sekadar proyek sekali jadi.

Di ranah akademik, kajian lintas-disiplin antara klimatologi, hidrologi, dan ilmu sosial diperlukan untuk merancang intervensi yang tepat sasaran: peta risiko berlapis, skenario kebijakan, dan evaluasi biaya-manfaat dari berbagai opsi mitigasi.

Pada akhirnya, banjir di Medan adalah panggilan reflektif: bukan hanya soal memperbaiki pompa atau membersihkan saluran, tetapi merombak pola pembangunan perkotaan yang selama ini menjemput badai.

Kota bisa bertahan bukan karena cepat menanggapi bencana, melainkan karena cerdas mengurangi paparan dan memperkuat kapasitas masyarakat — kombinasi yang menuntut komitmen ilmiah, politik, dan sosial.

Medan belum kehabisan waktu; ia sedang diuji kemampuannya untuk bertransformasi menjadi kota yang tahan terhadap air, bukan kotak penampungnya.[]

*Dosen di Universitas Bung Hatta, Padang, Sumbar.

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button