NASIONAL

Bentrok Pekerja Lokal vs TKA China di PT GNI, Dua Orang Tewas

Sebelumnya, aksi unjuk rasa terjadi pada dua lokasi, yakni Pos 4 dan Pos 5 di PT GNI, Sabtu (14/1). Aksi unjuk rasa itu merupakan reaksi karena tidak tercapainya kesepakatan antara pihak SPN dengan pihak perusahaan PT GNI dalam pertemuan dengan Disnaker Kabupaten Morowali Utara pada Jumat (13/1).

Dalam aksi tersebut, para pekerja menyampaikan delapan tuntutan terkait kesejahteraan dan keselamatan para pekerja.

Tuntutan itu antara lain perusahaan wajib menerapkan prosedur K3 sesuai perundang-undangan, pemberian alat pelindung diri (APD) lengkap kepada pekerja, menghentikan pemotongan upah yang sifatnya tidak jelas, dan menghentikan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk pekerjaan yang bersifat tetap.

Selain itu, para pekerja juga menuntut perusahaan mempekerjakan kembali anggota SPN yang kontraknya diputus karena mogok kerja serta meminta kejelasan hak untuk keluarga almarhum Made dan almarhum Nirwana Selle.

Mengenai tuntutan itu, PT GNI menanggapi dengan membuat surat pemberitahuan mogok kerja dan menyetujui tujuh dari delapan tuntutan yang diajukan karyawan. []

red: a.syakira
sumber: ANTARA

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button