NASIONAL

Bintang Jasa Buat Fadli-Fahri untuk Bungkam Kritik ke Jokowi?

Jakarta (SI Online) – Peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lucky Sandra Amalia, menilai rencana pemberian bintang jasa kepada mantan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, bermakna politis. Hal itu melihat latar belakang keduanya yang kerap mengkritik pemerintahan Joko Widodo.

Lucky Sandra melihat penghargaan itu diberikan untuk membungkam kritik, juga untuk merangkul pihak oposisi, yang sebelumnya berlawanan di Pilpres, untuk kepentingan Pilkada mendatang.

“Pemberian ini untuk membungkam dua pihak, yakni pihak yang berseberangan (Fadli dan Fahri), dan kepada pengikutnya di bawah karena mereka aktif sekali di media sosial dan followers-nyabanyak,” kata Lucky seperti dilansir BBC News Indonesia, Rabu 12 Agustus 2020.

Baca juga: Fadli Zon dan Fahri Hamzah Akan Dianugerahi Bintang Mahaputra Nararya

Saat ini, Lucky mengatakan Fadli getol mengritik cara pemerintah menangani Covid-19, sementara Fahri mengkritik kapabilitas Jokowi dalam memerintah.

Pemberian penghargaan itu, kata Lucky, bermakna pemerintah merangkul oposisi dan menghilangkan apa yang disebutnya sebagai ‘residu’ perpecahan Pilpres tahun 2019 yang diwarnai politik identitas.

Hal itu juga disebutnya dapat mengurangi kritik yang mungkin didapat ‘kubu penguasa terkait dinasti politik’.

“Pihak-pihak partai penguasa tahu bahwa mereka mencalonkan ‘dinasti’ yang akan kontroversial, dan pasti ribut. Keributan itu terutama akan datang dari pihak yang berseberangan dengan mereka.

“Saya pikir membungkamnya selain yang umum, ini juga karena sedang mendekati Pilkada. Pemerintah membutuhkan dukungan,” ujarnya.

Sandra merujuk pada pencalonan anak Jokowi, Gibran Rakabuming, pada Pilkada Solo, dan mantunya, Bobby Nasution pada Pilkada Medan.

Selain itu, nama anak Wakil Presiden Ma’ruf Amin Siti Nur Azizah muncul di bursa pemilihan Walikota Tangerang Selatan.

Sesuai aturan dan ‘tak ada dendam politik’

Namun, tudingan itu dibantah oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin.

Ia mengatakan pemerintah Jokowi sudah biasa dengan kritik dan pemberian penghargaan itu sudah sesuai aturan.

Ia mengatakan penghargaan itu sesuai usul DPR yang disepakati oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Negara, sesuai UU No. 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, juga aturan turunannya.

“Fadli dan Fahri itu kan mantan pimpinan lembaga yang luar biasa, DPR RI, maka DPR mengusulkan itu. Ini sesuai regulasi yang ada, normalnya begitu,” kata Ngabalin.

Ia menambahkan, terkait Bintang Mahaputera Nararya, dewan terkait biasanya menghabiskan waktu hingga tiga atau empat bulan untuk memutuskan apakah seseorang layak menerima penghargaan itu.

Ngabalin membantah pula ada motif politik menjelang Pilkada dalam pemberian penghargaan itu.

red: farah abdillah
sumber: BBC News Indonesia

Artikel Terkait

Back to top button