RESONANSI

BKsPPI: Memaknai Hari Santri dengan Menguatkan Budaya Ilmu Pesantren

Pesantren adalah sebuah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia, yang secara eksistensial merupakan produk asli Indonesia, yang berperan aktif memajukan bangsa, menjaga kesatuan NKRI dan mampu merespon tantangan-tantangan zaman dengan sukses.

Sejarah telah membuktikan bahwa pesantren telah memberikan sumbangsih yang besar terhadap kemerdekaan Indonesia yang melibatkan banyak kalangan kiai, ulama, santri, dan umat Islam pada umumnya. Dari pulau Madura hingga Lebak di Banten dan dari Tasikmalaya di Jawa Barat hingga Aceh di Sumatera.

Kalangan santri yang dibesarkan di pesantren-pesantren di Jawa maupun di surau-surau di Sumatra, berjuang gigih mengusir penjajah. Maka meskipun para penjajah menguasai Indonesa lebih dari 350 tahun, Indonesia tetap menjadi Negara yang mayoriotas penduduknya beragama Islam.

Bila dilihat dari perjalanan historis, pesantren dilahirkan atas kesadaran akan kewajiban dakwah Islamiyah, yakni menyebarkan dan mengembangkan ajaran Islam, sekaligus mencetak kader-kader ulama atau dai, melalui sistem pengajian (muhadharah) yang menekankan pentingnya akhlak, di bawah kedaulatan dari leadership seorang atau beberapa orang kyai dengan ciri-ciri khas yang bersifat kharismatis serta independen dalam segala hal.

Pesantren berkembang menjadi lembaga pendidikan yang dinilai tidak kalah dengan lembaga pendidikan non-pesantren.

Pembaharuan dan modernisasi merupakan konsekuensi dari tantangan zaman, meskipun demikian pesantren cenderung masih memiliki batasan-batasan yang khas, sehingga arah modernisasi tidak mengubah atau mereduksi orientasi dan idealisme pesantren.

Hal ini bisa terlihat dari prinsip “al-Muhafazah Ala al-Qadim al-Shalih wa al-Akhzu bi al-Jadid al-Aslah”, (melestarikan tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang terbaik)

Tujuan Pendidikan Pesantren

Tujuan pendidikan pesantren adalah mempersiapkan para santri untuk menjadi orang yang alim dalam ilmu agama (tafaquh fiddin) dan mengamalkannya, serta mendakwahkannya di tengah-tengah masyarakat. Hal itu sesuai firman Allah:

وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُونَ لِيَنفِرُوا كَافَّةً فَلَوْلَا نَفَرَ مِن كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَائِفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوا فِي الدِّينِ وَلِيُنذِرُوا قَوْمَهُمْ إِذَا رَجَعُوا إِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُونَ ﴿التوبة: ١٢٢﴾

Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya. (QS.At-Taubah: 122)

1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button