OPINI

Blunder Politik Tim Hukum Nasional

Eks Komisioner KPK, Bambang Widjoyanto menilai bahwa pemilu 2019 adalah pemilu terburuk di era reformasi. Menurutnya kecurangan pemilu 2019 begitu terstruktur, sistematis dan massif. Oleh karena itu, ia kuatir jika nantinya yang menjadi presiden bukan dari peraih suara terbanyak, tentunya negara ini berada di bibir jurang dan ini sangat berbahaya (sindonews.com, 21 April 2019).

Patrick Wilson dalam ulasannya menyebutkan bahwa BPN Prabowo Sandi telah melaporkan adanya 1.261 kecurangan dalam Pemilu 2019. Jika semua laporan ini benar tentunya akan membahayakan kehidupan demokrasi. Begitu pula Ketua Panwaslu Kuala Lumpur, Yazza Azzahra menyatakan bahwa surat suara yang yang sudah dicoblos di Malaysia itu asli dan valid, apalagi karungnya masih memakai label diplomatik (politiktoday.com, 23 April 2019).

Begitu pula adanya seruan dari tokoh lintas agama yang meminta adanya investigasi terhadap ratusan petugas KPPS yang meninggal dunia. Sedangkan 3.778 orang jatuh sakit. Mereka membentuk Aliansi Masyarakat Peduli Tragedi Kemanusiaan Pemilu 2019 disingkat AMP-TKP 2019 (news.visimuslim.org, 08 Mei 2019).

Keempat, Adanya tumpang tindih fungsi dengan lembaga lainnya, seperti dengan BPIP (Badan Pembina Ideologi Pancasila). Ditambah lagi dari sisi perundang-undangan sudah ada UU ITE yang mengatur tentang ujaran kebencian. Sekarang ada rencana pembentukan Tim Hukum Nasional besutan Pak Wiranto.

Hal demikian yakni adanya tumpang tindih fungsi tersebut mengindikasikan adanya dua perkara yakni: Pertama, penegasan kedigdayaan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara, yaitu dengan mengerucut pada tafsir tunggal pancasila. Tentunya ini rentan kepada terciptanya pemeritahanyang diktator dan anti kritik.

Kedua, banyaknya lembaga yang dibentuk dengan adanya irisan fungsi yang sama hanya akan menegaskan bahwa pemerintahan saat ini terpisah dari rakyatnya. Rakyat seolah tidak mempan dengan besutan pemerintahannya. Keadaan demikian tidaklah mengherankan. Pemerintah yang seharusnya menjadi garda terdepan membela kepentingan rakyat dan kesejahteraan warganya, justru menunjukkan hal – hal yang kontradiktif. UU No 20 tahun 2018 yang membuka kran bagi serbuan tenaga kerja asing khususnya dari China, cukup menorehkan kekecewaan di tengah rakyat Indonesia. Sementara di satu sisi, angka pengangguran masih cukup tinggi.

Begitu juga pernyataan-pernyataan dan program pemerintah dinilai tidak pro dengan rakyat. Yang terbaru Indonesia masih kecanduan untuk impor bawang putih sebesar 30 ton dari negeri China. Padahal tentunya masih banyak upaya memperbaiki kualitas bawang putih lokal.

Kriminalisasi terhadap ulama juga masih terjadi. Bahkan hasil ijtima ulama yang ke-3 terkait proses Pemilu 2019 dianggap sebagai hal yang bisa mengganggu stabilitas keamanan. Di sinilah nuansa politis kriminalisasi terhadap Ustadz Bachtiar Nashir, seperti dituturkan oleh kuasa hukumnya (kiblat.net, 8 Mei 2019).

Ditambah lagi adanya banyak lembaga yang dibentuk serta tim-tim yang dibentuk hanya akan membebani keuangan negara. Seharusnya keuangan negara bisa digunakan untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat.

Kalaupun akhirnya Tim Hukum Nasional ini benar-benar dibentuk maka tantangan yang harus dihadapi adalah memproses Hendropriyono. Pernyataan Hendropriyono yang memperingatkan agar sejumlah WNI keturunan Arab agar tidak menjadi provokator. Hal ini tentunya menjadi ucapan yang bernuansa rasis dan mengandung ujaran kebencian (sindonews.com, 08 Mei 2019). Pernyataan Hendropriyono ini jelas mengganggu stabilitas keamanan. Jadi Tim Hukum Nasional harus segera menindak tegas. Jangan sampai pembentukan Tim Hukum Nasional ini hanya menyasar kalangan oposisi.

Apabila Tim Hukum Nasional ini tidak bisa bersikap netral dan tidak bisa menindak siapapun, walau mereka yang ada di dalam lingkaran kekuasaan, hal demikian hanya menunjukkan bahwa hukum menjadi panglima hanyalah semboyan kosong tanpa makna. Sangat mendesak untuk dilakukan upaya legitimasi sistem hukum yang tegas dan adil, yakni Sistem Hukum Islam. Tidakkah kita meyakini bahwa sistem hukum Islam akan mampu merahmati seluruh alam semesta??!

Ainul Mizan
Guru, tinggal di Malang.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button