Brigade Muslim Indonesia Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulsel
Makassar (SI Online) – Salah satu gerakan Islam di Makassar, Sulawesi Selatan, Brigade Muslim Indonesia (BMI) secara resmi melaporkan Ferdinand Hutahaean ke Polda Sulawesi Selatan. Laporan tersebut terkait dengan kasus ujaran kebencian bermuatan SARA.
“Kami sengaja melaporkan Ferdinand ini karena postingannya diduga mengandung unsur ujaran kebencian yang bermuatan SARA,” kata Ketua BMI Sulsel, Muhammad Zulkifli, usai memasukkan laporan di Polda Sulsel, Kota Makassar, Rabu 5 Januari 2022, seperti dilansir Viva.co.id.
Baca juga: Ferdinand Hutahaean Menghina Agama, Kaum Muslim Makassar Bereaksi
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Polda Sulsel dengan nomor laporan polisi STTLP/B/14/1/2022/SPKT/Polda Sulsel tertanggal 5 Januari 2021.
Dalam cuitannya yang dipersoalkan dan juga kini trending di twitter dengan tanda pagar #TangkapFerdinand tersebut, ia menulis mengenai Allahmu ternyata lemah.
“Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulis akun @FerdinandHaean3.
Dia sangat berharap aparat kepolisian segera memanggil dan meriksa Ferdinand selaku pemilik akun tersebut.
Dia juga mengimbau kepada umat Islam untuk mengutuk penyataan Ferdinand itu karena karena sangat bisa memunculkan konflik antara umat beragama.
“Kami juga meminta kepada aparat kepolisian untuk memanggil dan memeriksa saudara Ferdinand tentang pernyataannya yang diduga dapat menimbulkan sentimen agama. Bagimu agamamu. Bagiku agamaku,” kata Zulkifli.
red: a.syakira