Kelangkaan BBM dalam Pusaran Kapitalisme
Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) tengah melanda sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan seperti Makassar, Maros, dan Gowa. Kondisi ini melumpuhkan aktivitas masyarakat serta memicu antrean kendaraan yang mengular selama berjam-jam.
Dampak buruk ini mengganggu berlangsungnya kehidupan masyarakat yang masih bergantung pada energi minyak bumi.
Sengkarut Kelangkaan BBM
Pemerintah daerah mengambil langkah darurat untuk mengurangi mobilitas warga akibat krisis tersebut. Pemerintah Kota Makassar memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan juga mengalihkan kegiatan belajar mengajar tingkat SMA/SMK/SLB ke sistem daring pada 14 hingga 18 September 2026.
Dinas ESDM Sulsel memberlakukan pembatasan pengisian BBM bersubsidi dengan sistem pelat nomor ganjil-genap sejak 13 September 2026.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama kepolisian menyelidiki dugaan penyelewengan oleh mafia bensin (pelangsir). Langkah ini dilakukan meski PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengklaim stok pasokan sebenarnya aman.
Antrean panjang hingga pengalihan aktivitas sekolah menjadi bukti rapuhnya ketahanan energi nasional. Di negeri yang kaya sumber daya alam, rakyat justru berjibaku menghadapi krisis minyak.
Kapitalisme Gagal Kelola Energi
Pemerintah kerap menuding aksi penimbunan dan perilaku pelangsir sebagai penyebab utama masalah di lapangan. Krisis ini sebenarnya merupakan alarm keras atas kegagalan sistemis akibat paradigma kapitalisme.
Dalam paradigma kapitalisme, tata kelola energi ditujukan demi kepentingan pemilik modal dan orientasi materi.
Negara bertindak sebagai fasilitator yang menjalankan fungsi selayaknya korporasi penjual barang.
Sektor vital ini dikuasai pemilik modal dari hulu hingga hilir, sedangkan rakyat menanggung derita akibat kelangkaan dan tingginya harga.






